@michaelshinaga: Jika tiang listrik PLN berdiri di lahan pribadi, Anda memang berhak mendapatkan kompensasi atau ganti rugi. Hal ini diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang menetapkan bahwa penggunaan tanah untuk jaringan listrik wajib memberikan kompensasi kepada pemilik hak atas tanah yang sah. #fyp #hukum #pln #warga62 #viral
didepan rumah ada tiang tapi berada di tengah...maunya minta di pindah ke pinggir untuk akses jalan masuk mobil..tapi dengar sana sani pengurusan nya habis puluhan juta kalo minta pindah tiang
2026-07-15 14:23:21
1
To see more videos from user @michaelshinaga, please go to the Tikwm
homepage.