@eslem_bnhlima: @Ghaith Ouerdiane Bacha 😂😂#tunisia🇹🇳 #tunisian_tik_tok #memes #funny #fyppppppppppppppppppppppp

E S L Ξ M
E S L Ξ M
Open In TikTok:
Region: TN
Wednesday 15 July 2026 23:02:52 GMT
1683
178
1
15

Music

Download

Comments

love56296
✮丰Asil Kaulitz 🇩🇪🎸 :
😂😂😂
2026-07-16 07:39:18
0
To see more videos from user @eslem_bnhlima, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Banyak orang mendadak bingung dan pasrah saat menghadapi penggeledahan oleh aparat. Padahal, di mata hukum, penggeledahan tidak bisa dilakukan sembarangan dan ada aturan ketat yang wajib dipatuhi oleh penyidik. Pahami wewenang dan hak-hakmu sebelum terlambat: 1️⃣ Penggeledahan rumah yang sah wajib memenuhi 3 syarat utama, yaitu memiliki Izin Tertulis dari Ketua Pengadilan Negeri, Surat Perintah Penggeledahan resmi dari Penyidik, serta disaksikan minimal 2 orang warga sekitar. 2️⃣ Ponsel atau HP adalah barang dengan privasi digital yang dilindungi UU ITE & KUHAP, sehingga polisi tidak boleh sembarangan membuka isi HP-mu tanpa surat perintah penyitaan khusus dan izin pengadilan yang spesifik. 3️⃣ Penggeledahan tanpa surat izin terlebih dahulu HANYA boleh dilakukan dalam kondisi Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan setelahnya penyidik tetap WAJIB segera melaporkannya ke pengadilan. 4️⃣ Saat terjadi razia kendaraan di jalan raya, pastikan ada surat perintah razia resmi dan petugas berseragam lengkap. Jika ada indikasi penyimpangan, rekam situasi, catat nomor badge petugas, dan segera laporkan ke Propam Polri di 1-500-521. 5️⃣ Langkah terbaik saat menghadapi penggeledahan adalah minta periksa surat resmi, dampingi prosesnya, hadirkan saksi independen pilihanmu, dan selalu minta salinan Berita Acara Penggeledahan sebagai bukti. Bagikan konten ini ke teman atau kerabat agar mereka lebih waspada dan terhindar dari kesewenang-wenangan hukum. Tag seseorang yang wajib tahu informasi ini sekarang. #Edukasi #Infohukum #Wawasan #Literasi #fyp
Banyak orang mendadak bingung dan pasrah saat menghadapi penggeledahan oleh aparat. Padahal, di mata hukum, penggeledahan tidak bisa dilakukan sembarangan dan ada aturan ketat yang wajib dipatuhi oleh penyidik. Pahami wewenang dan hak-hakmu sebelum terlambat: 1️⃣ Penggeledahan rumah yang sah wajib memenuhi 3 syarat utama, yaitu memiliki Izin Tertulis dari Ketua Pengadilan Negeri, Surat Perintah Penggeledahan resmi dari Penyidik, serta disaksikan minimal 2 orang warga sekitar. 2️⃣ Ponsel atau HP adalah barang dengan privasi digital yang dilindungi UU ITE & KUHAP, sehingga polisi tidak boleh sembarangan membuka isi HP-mu tanpa surat perintah penyitaan khusus dan izin pengadilan yang spesifik. 3️⃣ Penggeledahan tanpa surat izin terlebih dahulu HANYA boleh dilakukan dalam kondisi Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan setelahnya penyidik tetap WAJIB segera melaporkannya ke pengadilan. 4️⃣ Saat terjadi razia kendaraan di jalan raya, pastikan ada surat perintah razia resmi dan petugas berseragam lengkap. Jika ada indikasi penyimpangan, rekam situasi, catat nomor badge petugas, dan segera laporkan ke Propam Polri di 1-500-521. 5️⃣ Langkah terbaik saat menghadapi penggeledahan adalah minta periksa surat resmi, dampingi prosesnya, hadirkan saksi independen pilihanmu, dan selalu minta salinan Berita Acara Penggeledahan sebagai bukti. Bagikan konten ini ke teman atau kerabat agar mereka lebih waspada dan terhindar dari kesewenang-wenangan hukum. Tag seseorang yang wajib tahu informasi ini sekarang. #Edukasi #Infohukum #Wawasan #Literasi #fyp

About