@narkobapoldasumsel1: KEMBALI TERJADI, PEREMPUAN SEBAGAI PENGEDAR NARKOTIKA Seorang perempuan berinisial LK nekat mengedarkan 500 gram narkotika jenis sabu dengan nilai sekitar Rp360 juta. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkotika di Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Ditresnarkoba Polda Sumsel bergerak cepat hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga berperan sebagai pengedar sekaligus penyuplai narkotika di wilayah perkebunan. Penangkapan ini kembali menambah deretan pelaku tindak pidana narkotika yang merupakan seorang perempuan. Fenomena ini menjadi pengingat bahwa peredaran gelap narkotika telah menyasar berbagai kalangan tanpa memandang jenis kelamin. Ditresnarkoba Polda Sumsel berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi kunci penting untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. @shandinugroho95 @ronysamtana @yulian_perdana @g.par_sinaga #polripresisi #poldasumsel #astacita #programpresiden #berantasnarkoba