@sripoku.com: Polsek Gandus menangkap BH (37), spesialis pencurian kabel gardu listrik yang mengaku telah beraksi di empat lokasi di wilayah Gandus dengan total hasil penjualan sekitar Rp20 juta. Kapolsek Gandus, AKP I Made Budhi Harta Kusuma, mengatakan tersangka memanfaatkan pengalamannya sebagai mantan pekerja instalasi listrik untuk menyamar sebagai petugas dan melakukan pencurian seorang diri, meski polisi masih memburu seorang rekannya yang diduga terlibat. Aksi tersebut menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah kawasan dan menimbulkan kerugian hingga belasan juta rupiah. Dari pengakuannya, tersangka memperoleh sekitar 30 kilogram kabel tembaga setiap kali beraksi yang dijual seharga sekitar Rp5 juta. #TikTokBerita #palembang #matalokalmenjangkauindonesia