@official.ntv: Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, mengkritik Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rapat kerja Komisi IV DPR pada Selasa (14/7/2026). Titiek mempertanyakan keabsahan Permenhut Nomor 9 Tahun 2026 karena ditandatangani pada 13 Juli 2026, sementara Raja Juli Antoni diketahui telah berangkat umrah sejak 11 Juli 2026. Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menjelaskan penandatanganan dilakukan melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan menyebut aturan tersebut masih ditahan. Namun, anggota DPR menunjukkan bahwa Permenhut itu telah tercantum dalam Berita Negara RI Tahun 2026 Nomor 468, sehingga rapat semakin memanas. TIN03 #TitiekSoeharto #RajaJuliAntoni #permenhut #nusantaratv #nusantaratvsahabatkita