@simoneulbrich:

Simi
Simi
Open In TikTok:
Region: DE
Thursday 16 July 2026 14:48:04 GMT
9387
386
27
170

Music

Download

Comments

rainer.veronese
Trikki :
So soll es sein
2026-07-16 17:47:28
3
peter_alias_kpm
Peter_alias KPM :
Du bist meine Beste und hast vollkommen recht. mach ich schon seit Jahren
2026-07-16 19:36:39
2
rosi37453
Rosi :
Genau, das mache ich auch! 🥰
2026-07-16 19:52:19
2
dieter54aeberlausitzer
Dieter :
lebe wie du es möchtest lebst nur einmal 👍
2026-07-16 21:29:59
5
peterrtten1
peterrtten1 :
🤔 Hallo, gute Aussage. Man kann es eh keinem Recht machen. 😉
2026-07-16 15:33:29
2
joachimsichler
joachimsichler :
Genau so muss man es machen, niemand wird dir danken, Wünsche dir einen wunderschönen Nachmittag. LG Joachim 🥰🥰
2026-07-17 15:10:10
3
user8100551981407
user8100551981407 :
wie wahr 👍
2026-07-16 18:13:07
5
silviaezderaramis
Seelchen :
2026-07-17 05:04:24
4
johannawaterkamp
JOHANNA. :
JA MUS MAN😁😁😁😁
2026-07-16 21:34:30
3
brigitterelouw
Gitta :
Genau so ist es ✌✌✌✌
2026-07-17 08:38:10
3
sonjahelms91
sonjahelms91 :
vollkommen richtig 👍👍👍
2026-07-17 13:59:25
3
gisela.janke4
Gisela Janke :
Esatto
2026-07-16 22:25:15
2
0216alex
👌🔷️AleX 🎼🔹️ :
2026-07-16 19:17:44
2
udo.schulz
Udo Schulz :
Leichter gesagt wie getan. Es geht nicht ohne die vielen Anderen sonst bist du ziemlich einsam. Und das ist auch nix.😏
2026-07-17 08:32:25
2
igor38709
igor :
💯💙💯
2026-07-16 20:06:33
2
martina.schrader
Martina76 :
💯🙏🥰
2026-07-16 17:54:53
2
user88888888888888.1
Маестро музыку. :
👏👏👏👏🤙🤙🤙
2026-07-17 18:30:59
2
To see more videos from user @simoneulbrich, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tim Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Koto Baru berhasil menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang masuk dalam laporan polisi Nomor LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 2 Juli 2026.  Tersangka berinisial MTH alias Taufik bin Mahmud diamankan pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Tukum, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, S.H., bersama personel Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru.  Setelah tersangka diamankan, petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor yang diduga digelapkan telah diperjualbelikan di wilayah Lubuk Landai, Kabupaten Muaro Bungo.  Tim kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, yang diduga merupakan kendaraan hasil penggelapan.  Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Koto Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.  Barang bukti yang diamankan meliputii, satu lembar BPKB sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BA 5032 VJ atas nama Delma Gusti, dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi beserta kunci kontak, dan satu pasang pelat nomor BA 5032 VJ berwarna putih.  Polres Dharmasraya menegaskan akan terus menindak tegas setiap tindak pidana serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut.  Info penting tag @scientiadharmasraya
Tim Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Koto Baru berhasil menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang masuk dalam laporan polisi Nomor LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 2 Juli 2026. Tersangka berinisial MTH alias Taufik bin Mahmud diamankan pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Tukum, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, S.H., bersama personel Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru. Setelah tersangka diamankan, petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor yang diduga digelapkan telah diperjualbelikan di wilayah Lubuk Landai, Kabupaten Muaro Bungo. Tim kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, yang diduga merupakan kendaraan hasil penggelapan. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Koto Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Barang bukti yang diamankan meliputii, satu lembar BPKB sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BA 5032 VJ atas nama Delma Gusti, dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi beserta kunci kontak, dan satu pasang pelat nomor BA 5032 VJ berwarna putih. Polres Dharmasraya menegaskan akan terus menindak tegas setiap tindak pidana serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut. Info penting tag @scientiadharmasraya

About