@yostina_28:

ዮስቲና
ዮስቲና
Open In TikTok:
Region: SA
Thursday 16 July 2026 16:05:42 GMT
57738
4777
259
1796

Music

Download

Comments

eluluvs
Elu :
ፈጣሪ ትረፊ ያላት ነፍስ አቤት መታደል
2026-07-16 17:42:36
86
user4354384261374
ልኑር ለሚወደኝ :
ወለሂ ከአለህ ውጭ ጌታ ዬለም አልሀምዱሊለ ሙስሊም ለረከኝ❤❤❤❤
2026-07-16 23:07:54
31
baba1212m
baba :
she is great
2026-07-17 00:36:01
0
aa10203039
Ahmed :
አሀምዲሊላ ወላሂ ከአላህ በስተቀረ ሊላ አምላክ ይለም አሀምዲሊላ ሙስሊም ላረገኝ
2026-07-16 23:46:47
7
zedkonijo
ዙለይካ💜💙👸🔐 :
እግዚያብሄር ይመስገን ዬኔ ጀግና በርቺልኝ❤️🥺🥺
2026-07-16 16:44:17
108
adoniz668
አድና~Adina🤎☦️⛪ :
በዙሪያዬ እጅግ በጣም የሚወዱኝ ሰወች አሉ ቸሩ መዲኃኔዓለም አንተ ልቦናቸውን አብራና እውንርተኛውን ብረሀናዊ መንገድ ይምራልኝ በውነት ከልቤ ነው 🥹🙏🏻🙏🏻🙏🏻
2026-07-16 21:50:10
16
user8034019960470
≛⃝𝐄ቾ🥱ጩልሌዋ🫦የ𝐅≛⃝⃞𝐒𝐢𝐒🇹🇷 :
አቤት ዉሸት🤣😭🤣
2026-07-16 22:12:36
8
tigestseyfu
እኔ የማርያም ልጅ ነኝ 21❤❤❤🍋🍋🍋 :
ለዚህ እኮ ነው ቁረሀን ኩረጃ ነው የምንለው
2026-07-16 16:55:14
22
usergn6sx3h59b
ጓል ተዋሕዶ ⛪🫶 :
ቀጣይ የወሬ ጥማት አለብኝ ❣️🥰
2026-07-16 17:13:36
38
neba_perfect_official
PERFECT CAR WASH :
ከዛስ አሺ😁😂
2026-07-16 23:18:08
1
mamec176
የኸይራምባው :
አልሀምዱሊላ ሙስሊም ላደረግኽኝ ጌታ
2026-07-16 23:48:48
1
ghf.hbg
መሀመድ :
ሱረቱል ኢሣ😁😁😁
2026-07-16 22:43:42
2
selomeabr
ጌዜ ዳኛ :
እዝጎ መመረጥ እግዚያብሄር ያበርታሽ❤️❤️❤️
2026-07-16 20:21:54
7
kiroskiros248
kiros :
በቤቱ ያፅናሽ
2026-07-16 17:54:09
8
moonlightt2921
kiyaዬ :
አምላክ ወደ ብርሐን መንገድ አምጥቶሻል እግዚአብሔር ይመስገን🙏🙏🙏
2026-07-16 17:56:15
6
temesgenbelete873
temesgen belete :
ትረፍ ያለው ነፍስ
2026-07-16 17:11:04
15
one.day4897
one day :
1+1+1=1 feliga newa
2026-07-16 17:16:51
2
kebeamahos
kebeamahos :
የተመረጠች፣ነፍስ
2026-07-16 16:46:31
9
user269219859439
አንተ ያልከው ይሁን 🙏 :
እግዚአብሔር ይመስገን በቤቱ ያፅናሽ
2026-07-16 18:28:03
5
helemenew.yewashegn
❤ጎጃሜዋ ነኝ ባለማህተቧ☦️💚💛❤ :
መታደልነዉ የኔህት ተመርጠሻል ❤️❤️❤️❤️❤️
2026-07-16 22:22:04
4
heyu.32
❥𝐛𝐢𝐧𝐭 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐞𝐬𝐡𝐚ஐ❥ :
አቤት መቀደዴ😁
2026-07-16 23:04:23
1
yehabeshawa98
ላሀዉላወላቁወተ ኢላብላህ :
ሱራቱሌ ኢሳና እብራሂም ያልቀራሁት ምን ሁኘ ነዉ🤔😂
2026-07-16 23:41:39
0
12firdose
ፊርዶስ ወለዬዋ :
እረ አታቂዉም
2026-07-16 23:26:12
0
To see more videos from user @yostina_28, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kapolda Sumbar: WPR Sudah Ada, IPR Belum bisa Karena ada aturan yang Melemahkan!! DETAKSUMBARNEWS, Padang – Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sumatera Barat dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat selama Izin Pertambangan Rakyat (IPR) belum juga diterbitkan. Kondisi tersebut membuat ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat belum memiliki kepastian hukum untuk bekerja secara legal. Kapolda Sumatera Barat menegaskan bahwa persoalan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penegakan hukum. Menurutnya, negara juga harus segera menghadirkan solusi dengan mempercepat penerbitan IPR agar masyarakat memiliki akses bekerja secara sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolda Sumbar: WPR Sudah Ada, IPR Belum bisa Karena ada aturan yang Melemahkan!! DETAKSUMBARNEWS, Padang – Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sumatera Barat dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat selama Izin Pertambangan Rakyat (IPR) belum juga diterbitkan. Kondisi tersebut membuat ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat belum memiliki kepastian hukum untuk bekerja secara legal. Kapolda Sumatera Barat menegaskan bahwa persoalan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penegakan hukum. Menurutnya, negara juga harus segera menghadirkan solusi dengan mempercepat penerbitan IPR agar masyarakat memiliki akses bekerja secara sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Kita semua sepakat bahwa penambangan tanpa izin berdampak buruk terhadap lingkungan dan harus dihentikan. Namun, di sisi lain kami juga mendengar langsung aspirasi masyarakat yang hanya ingin mencari nafkah sesuai aturan. Mereka berharap dapat beraktivitas melalui mekanisme yang legal, yaitu melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)," tegas Kapolda. Ia mengakui bahwa WPR telah ditetapkan. Namun, hingga saat ini penerbitan IPR masih terhambat berbagai kendala regulasi sehingga masyarakat belum dapat memanfaatkan WPR secara legal. "Kami terus berupaya mencari solusi bersama seluruh pihak terkait," ujarnya. Kapolda menjelaskan, penyelesaian persoalan tersebut dilakukan melalui dua langkah, menjaga kelestarian lingkungan dan membuka peluang ekonomi alternatif bagi masyarakat. "Harapan kami, masyarakat tetap memiliki mata pencaharian yang layak, lingkungan tetap terjaga, dan persoalan PETI dapat diselesaikan melalui solusi yang memberikan manfaat bagi semua pihak," katanya. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas ESDM mengakui bahwa proses penerbitan IPR masih terkendala implementasi regulasi baru. Berdasarkan ketentuan terbaru, terdapat empat persyaratan utama yang harus dipenuhi, yakni Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Lingkungan, klarifikasi status kawasan hutan, serta rekomendasi teknis dari instansi yang membidangi sungai. Hingga kini, sejumlah persyaratan tersebut masih dalam proses penyelesaian dan belum tersedia regulasi teknis yang mengatur mekanisme pelaksanaannya secara rinci. Namun disisi lainnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat mencatat aktivitas tambang emas ilegal menghancurkan lebih dari 10.000 hektare kawasan hutan dan lahan di sembilan kabupaten dan kota di Sumatera Barat meliputi Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Sawahlunto, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Pesisir Selatan. Saat ini pemerintah diminta untuk Jujur dan terbuka kepada masyarakat, dimana letak titik buntu persoalan ini sehingga masyarakat bisa paham apa Kendala utama yang menghambat IPR ini belum bisa direalisasikan. Saat ini pemerintah diminta untuk Jujur dan terbuka kepada masyarakat, dimana letak titik buntu persoalan ini sehingga masyarakat bisa paham apa Kendala utama yang menghambat IPR ini belum bisa direalisasikan. #DetakSumbarNews #SumateraBarat #IPR #WPR #PETI

About