@papodenerdtv: O Flash absoluto nem precisa mais correr pra descer a porrada nos outros #theflash #batman #absolutebatman #dccomics #dc

Papo de Nerd
Papo de Nerd
Open In TikTok:
Region: BR
Thursday 16 July 2026 17:34:15 GMT
10690
2013
20
28

Music

Download

Comments

nao_yoru
Nao :
daqui a pouco esse Flash vai ter até a capacidade de calcular imposto de renda
2026-07-16 20:36:14
41
biel6008
folk :
aí igual ao Flash principal ele nunca mais vai usar nenhum desses poderes
2026-07-16 17:40:00
31
arthurwkh
Arthur :
enquanto isso o batman so se fode😭
2026-07-16 17:43:59
3
dn_rlk_77.ofc
dn_rlk_77.ofc :
O flash original faz o mesmo
2026-07-17 13:54:28
1
hallysson063
Hallysson nostálgico :
esse Flash poderia ser capaz de causar o flashpoint?
2026-07-16 18:51:44
1
daniel.modesto79
Dan apenas :
enquanto isso não tem nenhum quadrinho novo do super choque
2026-07-16 20:51:06
3
dudw.teixeira
Dudw Teixeira :
basicamente faz tudo que o Flash normal faz, não vi nada de mau
2026-07-17 21:04:12
0
rafadsvl
user8254796465659 :
ai é apelação
2026-07-16 23:07:18
1
bxncqc
BXNDZ9 :
Super Shock
2026-07-16 20:34:26
1
coca2822
Coca :
Não entendi skkskkskks o Flash normal já faz praticamente tudo isso, a diferença que flash não usa energia como carboidrato, mas de restante ele faz as mesma coisas
2026-07-19 13:08:21
0
wallywest900007
⚡🅆🄰🄻🄻🅈 🅆🄴🅂🅃 ⚡ :
esse wally tem tudo para ser como o wally da terra zero
2026-07-16 19:21:21
1
mrsjogandov2
MRSܓܓܛܓMRS :
até AGR nao comprei o cap 2
2026-07-17 14:48:48
1
kiritodark897
Kirito Craft :
é o super shock é ? kkkkkkkkkkk
2026-07-16 20:46:00
1
lordstarkiller2
🎀LordNicosara🎀 :
nossa ele sentiu uma energia na mão, é resolveu testar nos caras é se é um poder muito forte é mata
2026-07-18 22:00:59
0
mr.pedrolucas607
Batmacho🦇 :
Agora q ele tá com menos descontrole e medo ele ta ficando mais forte
2026-07-16 17:54:48
1
yare_yare_daze7
Henrique vinicius Do :
Fala da nova hq do conquista vs besta de batalha
2026-07-17 00:05:36
2
To see more videos from user @papodenerdtv, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kapolda Sumbar: WPR Sudah Ada, IPR Belum bisa Karena ada aturan yang Melemahkan!! DETAKSUMBARNEWS, Padang – Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sumatera Barat dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat selama Izin Pertambangan Rakyat (IPR) belum juga diterbitkan. Kondisi tersebut membuat ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat belum memiliki kepastian hukum untuk bekerja secara legal. Kapolda Sumatera Barat menegaskan bahwa persoalan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penegakan hukum. Menurutnya, negara juga harus segera menghadirkan solusi dengan mempercepat penerbitan IPR agar masyarakat memiliki akses bekerja secara sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolda Sumbar: WPR Sudah Ada, IPR Belum bisa Karena ada aturan yang Melemahkan!! DETAKSUMBARNEWS, Padang – Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sumatera Barat dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat selama Izin Pertambangan Rakyat (IPR) belum juga diterbitkan. Kondisi tersebut membuat ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat belum memiliki kepastian hukum untuk bekerja secara legal. Kapolda Sumatera Barat menegaskan bahwa persoalan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penegakan hukum. Menurutnya, negara juga harus segera menghadirkan solusi dengan mempercepat penerbitan IPR agar masyarakat memiliki akses bekerja secara sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Kita semua sepakat bahwa penambangan tanpa izin berdampak buruk terhadap lingkungan dan harus dihentikan. Namun, di sisi lain kami juga mendengar langsung aspirasi masyarakat yang hanya ingin mencari nafkah sesuai aturan. Mereka berharap dapat beraktivitas melalui mekanisme yang legal, yaitu melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)," tegas Kapolda. Ia mengakui bahwa WPR telah ditetapkan. Namun, hingga saat ini penerbitan IPR masih terhambat berbagai kendala regulasi sehingga masyarakat belum dapat memanfaatkan WPR secara legal. "Kami terus berupaya mencari solusi bersama seluruh pihak terkait," ujarnya. Kapolda menjelaskan, penyelesaian persoalan tersebut dilakukan melalui dua langkah, menjaga kelestarian lingkungan dan membuka peluang ekonomi alternatif bagi masyarakat. "Harapan kami, masyarakat tetap memiliki mata pencaharian yang layak, lingkungan tetap terjaga, dan persoalan PETI dapat diselesaikan melalui solusi yang memberikan manfaat bagi semua pihak," katanya. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas ESDM mengakui bahwa proses penerbitan IPR masih terkendala implementasi regulasi baru. Berdasarkan ketentuan terbaru, terdapat empat persyaratan utama yang harus dipenuhi, yakni Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Lingkungan, klarifikasi status kawasan hutan, serta rekomendasi teknis dari instansi yang membidangi sungai. Hingga kini, sejumlah persyaratan tersebut masih dalam proses penyelesaian dan belum tersedia regulasi teknis yang mengatur mekanisme pelaksanaannya secara rinci. Namun disisi lainnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat mencatat aktivitas tambang emas ilegal menghancurkan lebih dari 10.000 hektare kawasan hutan dan lahan di sembilan kabupaten dan kota di Sumatera Barat meliputi Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Sawahlunto, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Pesisir Selatan. Saat ini pemerintah diminta untuk Jujur dan terbuka kepada masyarakat, dimana letak titik buntu persoalan ini sehingga masyarakat bisa paham apa Kendala utama yang menghambat IPR ini belum bisa direalisasikan. Saat ini pemerintah diminta untuk Jujur dan terbuka kepada masyarakat, dimana letak titik buntu persoalan ini sehingga masyarakat bisa paham apa Kendala utama yang menghambat IPR ini belum bisa direalisasikan. #DetakSumbarNews #SumateraBarat #IPR #WPR #PETI

About