@lakakadelola: Kemon conde @mhddeparis10 @mk de Paris @๐…๐ซ๐š๐œฬง๐š๐ข๐ฌ ๐๐จ๐ข๐ซ๐Ÿ‡ฒ๐Ÿ‡ฑ๐Ÿ’™

La kaka de Lola ๐Ÿงโ€โ™€๏ธ
La kaka de Lola ๐Ÿงโ€โ™€๏ธ
Open In TikTok:
Region: FR
Thursday 16 July 2026 19:41:36 GMT
32668
1374
134
779

Music

Download

Comments

camarampaly228b
camarampaly228 :
laisse le nom du mali
2026-07-16 20:42:57
15
lass.555
lass-9.3 :
Cโ€™est pas un malien ๐Ÿ˜‚
2026-07-16 22:22:53
8
basou.p
basou p :
he mon dieu le Coran laisser tranquille
2026-07-16 22:10:11
2
user067003111
boubakar :
viens tu n'es pas connu Mali๐Ÿ˜ƒ
2026-07-16 23:29:25
0
kabongo419
Diakiss224 :
Eh mon Dieu ๐Ÿ˜ฅ
2026-07-16 23:38:30
0
abdoulaye.maga57
Abdoulaye Maรฏga :
C'est dรฉplorable
2026-07-16 23:29:01
0
phynofynswaray
โ„™๐•™๐•ช๐•Ÿ๐•  ๐•—๐•ช๐•Ÿ :
ahh
2026-07-16 23:26:48
0
kadiatou.souare79
kadiatou souare :
si tu marier soukeรฏna alors
2026-07-16 21:26:55
1
coulibalypapa73
bรฉbรฉ77๐Ÿ‘ˆ :
2026-07-16 23:06:09
0
fof_75011
Oscar le motard :
๐Ÿ‡ฌ๐Ÿ‡ณ๐Ÿ‡ฌ๐Ÿ‡ณ๐Ÿ‡ฌ๐Ÿ‡ณ๐Ÿ‡ฌ๐Ÿ‡ณ๐Ÿ‡ฌ๐Ÿ‡ณ๐Ÿ‡ฌ๐Ÿ‡ณ๐Ÿ‡ฌ๐Ÿ‡ณ๐Ÿ‡ฌ๐Ÿ‡ณ๐Ÿ‡ฌ๐Ÿ‡ณ๐Ÿ‡ฌ๐Ÿ‡ณ๐Ÿ‡ฌ๐Ÿ‡ณ๐Ÿ‡ฌ๐Ÿ‡ณ๐Ÿ‡ฌ๐Ÿ‡ณ๐Ÿ‡ฌ๐Ÿ‡ณ๐Ÿ‡ฌ๐Ÿ‡ณ la puissance
2026-07-16 22:52:57
0
amadou.charo224
AMADOU CHARO224 :
Les malien en deuil๐Ÿฅน
2026-07-16 20:41:36
7
rokhaya866
ROSร‰๐Ÿซ๐ŸŒบ :
๐Ÿ˜ญ๐Ÿ˜ญ๐Ÿ˜ญ๐Ÿ˜ญ๐Ÿ’”๐Ÿ’”๐Ÿ’”๐Ÿ’”๐Ÿ’”
2026-07-16 22:46:12
0
bakaramoko63
bakaramoko :
2026-07-16 23:03:07
0
kadia9412
kadia :
2026-07-16 22:50:07
0
fatima.zahra72179
รฉpouse dramรฉ ๐Ÿ‡ฒ๐Ÿ‡ฑ๐Ÿ’๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ฎโค๏ธ :
2026-07-16 22:50:57
0
To see more videos from user @lakakadelola, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

PADANG โ€“ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020โ€“2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).
PADANG โ€“ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020โ€“2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).

About