@mytrang792: Mình khá hài hước nên ảnh mắc cười chứ hông yêu mình. Nếu yêu mình thật thì tại sao mình xin có thêm bồ ảnh lại hông cho??? 😜😜

Lão Bà Bà
Lão Bà Bà
Open In TikTok:
Region: VN
Thursday 16 July 2026 19:58:09 GMT
554
120
4
0

Music

Download

Comments

lo.he225
Hoàng tây Đô🐉💔🙅 :
🥰
2026-07-17 02:29:22
0
phm.nguyt3130
PHạm NGuyệt :
❤️❤️❤️
2026-07-17 00:13:54
0
jimmii.phm
DUY🫣KHÁNH🏎️🚘 :
❤️❤️❤️
2026-07-16 22:47:21
0
duc.hanh_1996
Đức hạnh 1996 :
🥰🥰🥰
2026-07-17 01:04:48
0
To see more videos from user @mytrang792, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tim URC Elang Batas Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor yang Buron Sejak 2023  Tim URC Elang Batas Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Tim Nan Dareh Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang telah buron sejak 2023.  Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri A., S.H. Tersangka yang diamankan berinisial NIP  Kasus ini bermula pada Kamis, (9/3/2023), sekitar pukul 13.30 WIB di Rumah Makan Salero Basamo, Jorong Koto Panjang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.  Saat itu, anak korban bersama rekannya sedang makan ketika tersangka datang dan meminjam sepeda motor Honda Beat Street milik korban dengan alasan hendak mengambil dompet yang tertinggal di rumah.  Tanpa rasa curiga, anak korban menyerahkan kunci kendaraan tersebut. Namun setelah membawa sepeda motor, tersangka tidak pernah mengembalikannya hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Punjung.  Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/64/VII/SPKT/POLSEK PULAU PUNJUNG/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMATERA BARAT, terkait dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi BA 3190 VX milik Simi Lestari.  Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil melacak keberadaan tersangka dan menangkapnya di tempat persembunyiannya di Jorong Parit Tarajak, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.  Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menemukan serta menyita barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana penggelapan tersebut.  Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pulau Punjung untuk menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.  Selama proses penangkapan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.
Tim URC Elang Batas Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor yang Buron Sejak 2023 Tim URC Elang Batas Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Tim Nan Dareh Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang telah buron sejak 2023. Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri A., S.H. Tersangka yang diamankan berinisial NIP Kasus ini bermula pada Kamis, (9/3/2023), sekitar pukul 13.30 WIB di Rumah Makan Salero Basamo, Jorong Koto Panjang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Saat itu, anak korban bersama rekannya sedang makan ketika tersangka datang dan meminjam sepeda motor Honda Beat Street milik korban dengan alasan hendak mengambil dompet yang tertinggal di rumah. Tanpa rasa curiga, anak korban menyerahkan kunci kendaraan tersebut. Namun setelah membawa sepeda motor, tersangka tidak pernah mengembalikannya hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Punjung. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/64/VII/SPKT/POLSEK PULAU PUNJUNG/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMATERA BARAT, terkait dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi BA 3190 VX milik Simi Lestari. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil melacak keberadaan tersangka dan menangkapnya di tempat persembunyiannya di Jorong Parit Tarajak, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menemukan serta menyita barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana penggelapan tersebut. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pulau Punjung untuk menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Selama proses penangkapan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.

About