@nguoilun4: #xhh #fly

Why?
Why?
Open In TikTok:
Region: VN
Friday 17 July 2026 04:16:45 GMT
22717
1498
201
19

Music

Download

Comments

tuandangdilam1
Tuấn Thật Thà :
Lấy chồng đăk Tô nè 🥰
2026-07-17 12:55:00
4
khot.bnh.zai
꧁ঔৣkhoắt bảnh traiঔৣ꧂ :
sa thầy nek
2026-07-19 06:28:33
1
cau.be.2tuoi
Người tốt quá thì làm lốp thui :
Kom Tum ik em 😂
2026-07-17 12:14:36
1
avy.60
Vỹ hay mất tích ✅ :
iem hay iem chọn ngọc hồi điii , ah ở ngọc hồi nè ỏooooo 😂
2026-07-18 05:12:01
1
sang2k12_67
🇻🇳67_SANG2K12🇻🇳 :
2026-07-18 11:59:05
1
dumamoinguoii
đang thiếu nợ 15 tỷ :
lấy chồng Ngọc hồi ik kkk
2026-07-17 16:53:20
1
lotxacban
Kha jR ⚽️💫 :
Xã Ngọc linh ik gần hờn 😆😆
2026-07-19 11:52:20
0
traihin2
Đinh k4 Kon Tum :
Kon Tum nè
2026-07-17 13:50:30
3
na.19205
Cún Đỏ 🍒 :
Lấy gần nhà cho đỡ mệt đi lại 😆
2026-07-18 14:28:07
1
anninhngochoi
Phòng CSGT Kon Tum :
Lấy hết nhé!
2026-07-18 14:07:30
1
idol07_khaan
pimpum :
Kon Tum 🫢🤣
2026-07-17 16:18:56
2
v_an210
NGỌC VÂNNN 👅 :
Lấy chồng ở sa thầy nè chj oiii 😍
2026-07-18 14:03:19
1
tuanxomnho.20
@ Tuấn nhỏ 🤪⚔️ :
lấy vợ Đăk Tô nè 🤪🤪
2026-07-17 09:58:33
1
boyfan.82
FILIC🇻🇳☘️ :
Chổ nào đắk glei v
2026-07-18 00:54:58
0
hoangkimcottop1
Lamine YM :
ngok bay là chỗ nào của Kon Tum hả
2026-07-17 13:58:31
0
ngh.trai.u
Nghị 200??😄 :
Ngọc hồi nè
2026-07-17 13:20:35
1
phoong82
Khuynh đinh phóng ☻ :
Chồng đắk glei ik 😁
2026-07-17 13:55:39
0
th733802
fan @ iuu❤️ Yun tê 🌺 :
ngọc hồi
2026-07-17 20:37:35
3
tr.kaka01
Linh KS 🫰✝️🫶 :
xinh gái thế ☺️
2026-07-17 10:19:17
0
yannino6
Yan 2⁰⁰6 :
lấy chồng Đăk Gley nè 😆
2026-07-17 10:24:53
1
lnh.lng.nht.th.gi41
lạnh lùng nhất thế giới :
2026-07-17 10:41:02
1
user2051756858887
đan cos :
mjk đak rinh
2026-07-20 13:39:27
1
tomioka01.1
phải 💫 :
Ngọc linh Đăk glei cho gần nè 🤣
2026-07-19 13:23:36
1
nghoai18_09
nghoai :
Xh dau😂😂
2026-07-20 08:05:13
0
To see more videos from user @nguoilun4, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tim Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Koto Baru berhasil menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang masuk dalam laporan polisi Nomor LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 2 Juli 2026.  Tersangka berinisial MTH alias Taufik bin Mahmud diamankan pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Tukum, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, S.H., bersama personel Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru.  Setelah tersangka diamankan, petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor yang diduga digelapkan telah diperjualbelikan di wilayah Lubuk Landai, Kabupaten Muaro Bungo.  Tim kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, yang diduga merupakan kendaraan hasil penggelapan.  Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Koto Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.  Barang bukti yang diamankan meliputii, satu lembar BPKB sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BA 5032 VJ atas nama Delma Gusti, dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi beserta kunci kontak, dan satu pasang pelat nomor BA 5032 VJ berwarna putih.  Polres Dharmasraya menegaskan akan terus menindak tegas setiap tindak pidana serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut.  Info penting tag @scientiadharmasraya
Tim Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Koto Baru berhasil menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang masuk dalam laporan polisi Nomor LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 2 Juli 2026. Tersangka berinisial MTH alias Taufik bin Mahmud diamankan pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Tukum, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, S.H., bersama personel Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru. Setelah tersangka diamankan, petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor yang diduga digelapkan telah diperjualbelikan di wilayah Lubuk Landai, Kabupaten Muaro Bungo. Tim kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, yang diduga merupakan kendaraan hasil penggelapan. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Koto Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Barang bukti yang diamankan meliputii, satu lembar BPKB sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BA 5032 VJ atas nama Delma Gusti, dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi beserta kunci kontak, dan satu pasang pelat nomor BA 5032 VJ berwarna putih. Polres Dharmasraya menegaskan akan terus menindak tegas setiap tindak pidana serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut. Info penting tag @scientiadharmasraya

About