@user1575728747796: Mối quan hệ này chấm dứt chưa

Lệ Linh
Lệ Linh
Open In TikTok:
Region: VN
Friday 17 July 2026 13:15:40 GMT
234154
11723
493
1871

Music

Download

Comments

thanhhngoc
yourbaobeii :
ảnh qlai r mn ơi, nhả vía cho ai cần ạaaa 🫶🏻
2026-07-18 05:50:23
1159
et.37_
et.37_ :
Claimmm
2026-07-18 13:40:59
0
linh0610k
𝑪𝒉𝒐𝒄𝒐𝒑𝒊𝒏𝒆🍩 :
Chi nói đúng rui nhưng nó đã có ng mới
2026-07-17 22:28:15
357
wuknn
𝓨𝓾𝓾 𝜗𝜚 :
A di đà phật, bị cắm sừng 2 lần còn gặp clip này =))))))))))))
2026-07-18 13:54:15
34
qyn_ct
bong :
đá vía ạ
2026-07-18 15:17:11
10
t.l7214
🦦 :
claim quay lai voi nhau ah
2026-07-17 23:59:40
70
nlyn596
Người đẹp hay buồn🫩 :
Ảnh mất rồi ạ… hong quay lại được nữa hì hì
2026-07-18 16:59:02
5
_.nta_
🤍 :
Claim cực mạnh🍀🍀🍀
2026-07-18 14:08:50
10
vthmii
Ngáp Girl 🥱 :
C trải đúng hết nma bạn có ng mới r. Ở xa quá k tránh đc 🤧
2026-07-18 13:58:30
10
amsoluckyii
người hay nói🗣️ :
đón nhận
2026-07-18 03:34:47
20
kim_the
Thạch Ngọc Kim Thể :
Sao cảm giác rất đúng như em
2026-07-18 10:52:55
12
xuaanmaai
Xuân Mai :
xin vía quay lại
2026-07-18 12:01:15
9
uyuyj.03
wifey :
phải hông v ạ, e ảo tưởng đấy🤡🤡
2026-07-18 13:01:35
7
23.linny
sizukôn :
claimmm
2026-07-18 12:12:04
4
mindangiu21
𝓶𝓲𝓷 :
claim
2026-07-17 22:58:22
13
meomeochua18
Meo lười :
em sẽ nói dừng lại vào ngày mai 😭 em buồn lắm nhưng phải làm thôi
2026-07-17 22:54:10
7
buithiminhnguyet92
Bùi Thị Minh Nguyệt :
Chưa bh thấy trải bài nào nó đúng như này. Nhưng thôi , em buông rồi ! Cãi nhau nhiều quá mệt rồi !!
2026-07-18 01:15:49
8
gaidepdauten11
... :
claimmm mạnh ạ🍀🍀 ichang mqh htai lun 😭
2026-07-18 12:20:27
4
userk6fjs019gh
Phan Nhựt Linh333 :
hoan hỉ đón nhận
2026-07-17 23:13:38
1
tueminhtueminh
🍉🍉🍉 :
Đúng hết trừ cv. Vì 2 đứa mình đều làm ngân hàng. Lương cũng ok. Nghĩa là về mặt tài chính 2 đứa ngang nhau. Thôi kệ đi.
2026-07-18 15:22:12
1
dhn.trannn
Đồ xinh đẹp tồi tệ :
Ctay 1 tháng cứ dây dưa mãi, nay quá mệt rồi đã buông bỏ tất cả muốn chấm dứt hoàn toàn để nhẹ lòng thì gắp trải bài này haizz😔
2026-07-18 11:00:14
2
beanh608
Bé Anh ❤️ :
😅 Chị nói đúng quá
2026-07-17 21:32:15
2
_tnha205_
tn :
chị ơi sao đúng quá v chị, tụi e dừng lại đc 1th vì vấn đề lớn là tài tính, nhưng cả 2 đều còn tc. Đúng như c nói là troq mqh này e rất phân vân lương lự luôn, hiện tại đaq có 2 ng theo đuổi e nhưng kp gu e, nhưng họ có tài tính mà e k thể nào quên đc ng cũ v c oi, phải làm sao đây e rối quá, c nói đúng 100% luôn đấy😭
2026-07-18 15:48:34
0
To see more videos from user @user1575728747796, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok
Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok

About