@brianbarczyk: How To Feed Angry Iguana 🦎👀😁 #iguana #reptile #wildlife #reptile #fyp

BrianBarczyk
BrianBarczyk
Open In TikTok:
Region: US
Tuesday 21 July 2026 13:00:00 GMT
181708
12107
48
235

Music

Download

Comments

misterbloodysunday
TomcatCalling :
Venomous would never
2026-07-21 13:46:57
579
.diddyblud67mangomustard
👵🏻 :
Rip Bryan
2026-07-21 21:10:46
29
nikolaevnalesya3
[-JUST A BILLY-] :
My is chill as hell tho😭
2026-08-15 13:39:25
75
aliviahashair
aliviaownsyou :
sick baby albino iguana I was taking care of that passed away 😭 nicest guy
2026-08-21 19:19:17
7
creeperman63
creeperman :
it's my birthday
2026-08-14 03:11:22
20
_i.like.sharks._
🦈 :
I only come to the reptarium to see him and only him.
2026-07-31 00:07:35
64
bekhoiksante
khôi K'sante "sus" :
:>
2026-07-31 11:33:16
11
tititi.p
viky :
2026-08-01 03:06:12
13
eliasg509
🇲🇽Elias509🇲🇽 :
Venomous
2026-08-05 22:14:23
1
arieon_vision
†༙ Arieon⚫️🐏 :
2026-08-13 06:47:44
1
tekterratt
TEKterra :
tabasco is spicy
2026-08-18 08:56:20
3
kazscott1
user8963442992963 Kaz :
❤️
2026-07-23 15:22:59
0
nevaeh8841
Nevaeh :
Petal
2026-08-02 00:30:50
0
no_fear222
Baracuda🐺 :
part.2 🙏
2026-07-21 22:04:21
0
quri.ccv
luK3 :
I went there it's 🔥🔥🔥
2026-08-05 04:23:57
1
thetenbittony
TenBitTony :
2026-07-21 13:25:15
1
murrmuleens
murrmuleens :
🥰🥰🥰
2026-07-21 14:39:51
1
nide._06
nide._06 :
😁😁😁
2026-08-02 19:50:43
0
dametriuswatson
. :
😂😂😂
2026-07-25 05:30:21
0
dametriuswatson
. :
😂😂😂
2026-07-25 05:30:27
0
dametriuswatson
. :
😁😁😁
2026-07-25 05:30:23
0
emilycreamerr
em :
🥰🥰🥰
2026-08-19 01:25:51
0
To see more videos from user @brianbarczyk, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

TANGERANG, — Gelombang kecaman terhadap penahanan seorang jurnalis oleh aparat Polsek Teluknaga,Kabupaten Tangerang,terus meluas.Setelah Ketua Umum Organisasi Masyarakat Bersatu Bangsa (OMBB),M. Diamin Akta,angkat bicara secara tajam, kini giliran praktisi hukum senior asal Jakarta, ERLES RARERAL,SH.,MH., yang menyatakan kekecewaan mendalam atas insiden yang dinilai mencederai kemerdekaan pers tersebut.   Erles Rareral secara tegas menyatakan bahwa tindakan mengkriminalisasi jurnalis yang sedang bertugas memburu informasi adalah langkah mundur dalam penegakan hukum.Menurutnya, aparat kepolisian seharusnya memahami posisi strategis wartawan yang dilindungi oleh payung hukum khusus.   “Saya kecewa berat dengan penahanan ini.Aparat penegak hukum di lapangan harusnya mengedepankan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam melihat persoalan ini.Wartawan itu bukan pelaku kriminal,mereka sedang menjalankan fungsi profesinya,” ujar Erles Rareral kepada awak media, Jumat (28/8/2026).   Pers Sebagai Kontrol Sosial Masyarakat   Lebih lanjut,Erles mengingatkan semua pihak bahwa kehadiran pers di tengah publik mengemban misi mulia.Penahanan jurnalis yang justru sedang mengungkap dugaan pelanggaran hukum seperti peredaran obat keras ilegal dinilai sebagai bentuk pembungkaman ruang publik.   - Pilar Demokrasi: Jurnalis bekerja sebagai mata dan telinga masyarakat untuk menyuarakan kebenaran. - Kontrol Sosial: Wartawan bertindak sebagai social control guna mengawasi jalannya roda pemerintahan dan keamanan serta ketertiban masyarakat. - Perlindungan Hukum:Aktivitas mencari,memperoleh,dan menyebarluaskan gagasan serta informasi dijamin penuh oleh undang-undang.   “Ingat, wartawan itu bekerja sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat. Ketika mereka menemukan dugaan pelanggaran hukum seperti peredaran obat terlarang, informasi itu diproduksi untuk kepentingan umum, bukan untuk dipidana,”tambah Erles.   Ironi Penegakan Hukum,   Senada dengan tuntutan OMBB yang mendesak Kapolda Metro Jaya mencopot Kapolsek Teluknaga,kasus ini memicu tanda tanya besar di masyarakat. Publik menyoroti kejanggalan di mana jurnalis yang menangkap fakta di lapangan justru ditahan,sedangkan terduga pengedar obat keras ilegal dikabarkan melenggang bebas.   Erles berharap Divisi Propam Polri dan jajaran Polda Metro Jaya segera turun tangan melakukan evaluasi total terhadap prosedur penanganan perkara di Polsek Teluknaga. Kemerdekaan pers tidak boleh dikorbankan demi melindungi kepentingan oknum-oknum tertentu di lapangan.
TANGERANG, — Gelombang kecaman terhadap penahanan seorang jurnalis oleh aparat Polsek Teluknaga,Kabupaten Tangerang,terus meluas.Setelah Ketua Umum Organisasi Masyarakat Bersatu Bangsa (OMBB),M. Diamin Akta,angkat bicara secara tajam, kini giliran praktisi hukum senior asal Jakarta, ERLES RARERAL,SH.,MH., yang menyatakan kekecewaan mendalam atas insiden yang dinilai mencederai kemerdekaan pers tersebut. Erles Rareral secara tegas menyatakan bahwa tindakan mengkriminalisasi jurnalis yang sedang bertugas memburu informasi adalah langkah mundur dalam penegakan hukum.Menurutnya, aparat kepolisian seharusnya memahami posisi strategis wartawan yang dilindungi oleh payung hukum khusus. “Saya kecewa berat dengan penahanan ini.Aparat penegak hukum di lapangan harusnya mengedepankan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam melihat persoalan ini.Wartawan itu bukan pelaku kriminal,mereka sedang menjalankan fungsi profesinya,” ujar Erles Rareral kepada awak media, Jumat (28/8/2026). Pers Sebagai Kontrol Sosial Masyarakat Lebih lanjut,Erles mengingatkan semua pihak bahwa kehadiran pers di tengah publik mengemban misi mulia.Penahanan jurnalis yang justru sedang mengungkap dugaan pelanggaran hukum seperti peredaran obat keras ilegal dinilai sebagai bentuk pembungkaman ruang publik. - Pilar Demokrasi: Jurnalis bekerja sebagai mata dan telinga masyarakat untuk menyuarakan kebenaran. - Kontrol Sosial: Wartawan bertindak sebagai social control guna mengawasi jalannya roda pemerintahan dan keamanan serta ketertiban masyarakat. - Perlindungan Hukum:Aktivitas mencari,memperoleh,dan menyebarluaskan gagasan serta informasi dijamin penuh oleh undang-undang. “Ingat, wartawan itu bekerja sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat. Ketika mereka menemukan dugaan pelanggaran hukum seperti peredaran obat terlarang, informasi itu diproduksi untuk kepentingan umum, bukan untuk dipidana,”tambah Erles. Ironi Penegakan Hukum, Senada dengan tuntutan OMBB yang mendesak Kapolda Metro Jaya mencopot Kapolsek Teluknaga,kasus ini memicu tanda tanya besar di masyarakat. Publik menyoroti kejanggalan di mana jurnalis yang menangkap fakta di lapangan justru ditahan,sedangkan terduga pengedar obat keras ilegal dikabarkan melenggang bebas. Erles berharap Divisi Propam Polri dan jajaran Polda Metro Jaya segera turun tangan melakukan evaluasi total terhadap prosedur penanganan perkara di Polsek Teluknaga. Kemerdekaan pers tidak boleh dikorbankan demi melindungi kepentingan oknum-oknum tertentu di lapangan.

About