@peeristan982: تا خپل حسن او ما خپلا خاموشی خوری۰۰۰ 🫶🥹 ۰ ۰ ۰ ۰ ۰ ۰ ۰ ۰ ۰ ۰ ۰ ۰ SuPoRt KaWi YaRaNo ۰ ۰ ۰ ۰ ۰ ۰ ۰ ۰ ۰ ۰ ۰ ۰ ۰ ۰ ۰ #repsted___________video🤍😽 #foryoupage #viralvideo

🍁PEeRiSTaN🍁
🍁PEeRiSTaN🍁
Open In TikTok:
Region: PK
Friday 17 July 2026 17:46:11 GMT
41081
4843
203
214

Music

Download

Comments

gundasarkar711brand
☠️GUNDA SARKAR 711☠️ :
Aw no 🥹
2026-07-18 04:19:13
5
abbaspukhton333
𝑨𝑩𝑩𝑨𝑺.𝑷𝑼𝑲𝑯𝑻𝑶𝑶𝑵 🚩 :
hhh right 🤕❣️
2026-07-18 08:15:37
2
peeristan982
🍁PEeRiSTaN🍁 :
RePoSt 🫶🙌
2026-07-18 17:48:20
4
ghamjan258
🍂غم جَن 🍂 :
HY 💔🤦🏿😣
2026-07-18 20:01:53
1
laly_typist_1
⚡ 𝙇𝘼𝙇𝙔 𝙏𝙔𝙋𝙄𝙎𝙏 ⚡ :
Hyy💔
2026-07-19 03:44:58
1
darwesh__01
🍂درویش🍂 :
Aw ror❤️‍🩹🤦🏿
2026-07-18 20:36:06
1
zeeshankhano711
zeeshan 💔khan :
hi
2026-07-18 16:46:40
2
asif_ki_rani
✈️ 𝗥𝗔𝗡𝗜⚠️ :
awo 🍁🥺
2026-07-18 12:56:43
2
hassanahmad5318
Hassan Ahmad🖤 :
hyeeee🥹
2026-07-19 00:42:41
2
noorullahkhanx2
ده ❌ملګرو ❌خلاف ❌ :
N💔🫀A
2026-07-18 18:10:15
3
asifjanii711
★𝙰𝚂𝙸𝙵★×➆①①× :
awo yaroo 🫰🫶💔
2026-07-17 17:52:37
2
muhammad.alam.khan6
ستا یادونہ :
Ma kawa RoR me khapa yam
2026-07-18 19:00:16
1
sk_dirojay1
SK_DIROJY 💥 :
Islamabad to Pakistan 😁😂
2026-07-17 20:26:49
3
gundasarkar711brand
☠️GUNDA SARKAR 711☠️ :
Aw qurban 🫥
2026-07-18 04:19:30
4
fidaurrehman276
Fida Ur Rehman :
2026-07-18 03:29:36
2
__sadiqjana5
𝐒𝐇 🅹🅰🅽🅰🅽 :
Hayy yar 😩🌺
2026-07-19 18:12:45
0
yyyyyzzzzzzzzzzzz
itx )( Yasir": :
hayyy 🥺💔 M kana 🤕🤐🙁
2026-07-19 12:16:28
1
asifjanii711
★𝙰𝚂𝙸𝙵★×➆①①× :
Awo Zar sham 🍁🥺
2026-07-17 17:50:44
2
To see more videos from user @peeristan982, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tim Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Koto Baru berhasil menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang masuk dalam laporan polisi Nomor LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 2 Juli 2026.  Tersangka berinisial MTH alias Taufik bin Mahmud diamankan pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Tukum, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, S.H., bersama personel Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru.  Setelah tersangka diamankan, petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor yang diduga digelapkan telah diperjualbelikan di wilayah Lubuk Landai, Kabupaten Muaro Bungo.  Tim kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, yang diduga merupakan kendaraan hasil penggelapan.  Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Koto Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.  Barang bukti yang diamankan meliputii, satu lembar BPKB sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BA 5032 VJ atas nama Delma Gusti, dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi beserta kunci kontak, dan satu pasang pelat nomor BA 5032 VJ berwarna putih.  Polres Dharmasraya menegaskan akan terus menindak tegas setiap tindak pidana serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut.  Info penting tag @scientiadharmasraya
Tim Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Koto Baru berhasil menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang masuk dalam laporan polisi Nomor LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 2 Juli 2026. Tersangka berinisial MTH alias Taufik bin Mahmud diamankan pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Tukum, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, S.H., bersama personel Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru. Setelah tersangka diamankan, petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor yang diduga digelapkan telah diperjualbelikan di wilayah Lubuk Landai, Kabupaten Muaro Bungo. Tim kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, yang diduga merupakan kendaraan hasil penggelapan. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Koto Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Barang bukti yang diamankan meliputii, satu lembar BPKB sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BA 5032 VJ atas nama Delma Gusti, dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi beserta kunci kontak, dan satu pasang pelat nomor BA 5032 VJ berwarna putih. Polres Dharmasraya menegaskan akan terus menindak tegas setiap tindak pidana serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut. Info penting tag @scientiadharmasraya

About