@filosofiasparavivir: Ódiame o ámame, ambas están a mi favor. Si me amas, siempre voy a estar en tu corazón; si me odias, siempre voy a estar en tu mente. #filosofia #reflexion #shakespeare

Filosofías para Vivir
Filosofías para Vivir
Open In TikTok:
Region: CO
Saturday 18 July 2026 00:48:09 GMT
133701
9337
82
2379

Music

Download

Comments

pazrome51
pazrome51 :
Por eso hay que tener INDIFERENCIA ☺️
2026-07-18 13:52:31
6
olgakkcastillo
Olga 1970 :
exato. por eso.. el silenciooo. mataa
2026-07-18 18:58:57
1
francogarci86
Franco :
SIMPLEMENTE: AMA, CONOCE, CRECE, ALIMENTA, APOYA, AMATE, CRIA, AYUDA, CUIDATE Y AMA A TODOS PERO PRINCIPALMENTE A DIOS, HAZLO TODOS LOS DIAS Y VERAS QUE LO DEMÁS VENDRÁ POR AÑADIDURA AMÉN HERMANOS BENDICIONES PARA TODOS VOSOTROS 🙏 😉 🙌 😊
2026-07-18 17:57:05
2
luzmaria_ps
luzmaria_ps :
no te odio ni te amo ya lo entendí. estoy en paz 🕊️
2026-07-18 12:19:41
2
oscarchavezgto
OscarChavezGto :
y si te ignoro 😏
2026-07-18 07:11:46
1
gerardomorales1431
Jerry Morales :
Muy cierto y lógico.
2026-07-18 02:34:36
4
cym029
Yuly🧘 :
Ninguno de los dos. Hay que saber darse su paz... Y odiando bo amando din que te Amen estarías anclado a algo que te dará dolor.
2026-07-18 14:52:44
1
nohemimorales192
nohemimorales192 :
2026-07-18 19:09:44
0
maurodominguez2214
Mauro Dominguez :
👏👏👏👏👏 Excelente!
2026-07-18 06:04:39
1
abraham.rosa43
Abraham Rosa :
AMÉN
2026-07-18 19:22:44
0
milehidy.rosales1
MILEHIDY ROSALES :
2026-07-18 02:21:50
1
marianarvaes131
Maria :
Da igual
2026-07-18 18:59:31
0
jimmy.carrillo76
María Montenegro :
🥰
2026-07-18 10:12:08
1
yoencabe
Yohan Enrique Castro Bermudez :
Tal cuál
2026-07-18 18:31:44
0
gamoravictoria
Gamora Victoria :
SEPUEDEN LAS DOS ? 😅🤣🤣🤣🤣
2026-07-18 03:23:00
1
holasoytanya
HolaSoyTanya :
te odio y te quiero....de Julio jaramillo.
2026-07-18 14:06:18
0
mariacristina_539
Maria Cristina :
Shakespeare nunca escribió ésto...lean estudien ...😳
2026-07-18 16:52:02
0
lauraher050
Clara Alvarez arcila :
Buen punto
2026-07-18 18:03:43
0
ttotii09
. :
Muy cierto así es el recuerdo, permanece para siempre.
2026-07-18 18:13:09
0
melodiasfantasticos
Melodías Fantásticos 🎶🎵 :
YO COMO PSICÓLOGO AMBAS PARTES SIEMPRE VA ESTAR EN MENTE Y MEMORIA
2026-07-18 18:03:45
0
vilmayanetsantizo
vilmayanetsantizo :
jaja gran verdad. De todas maneras estoy en tu ❤️😁😂😂👍
2026-07-18 19:42:53
0
sandra.elizabeth07
Sandra Elizabeth Leguizamon :
❤️
2026-07-18 18:25:19
0
trini.osorio4
Trini Osorio :
muy cierto
2026-07-18 04:17:04
0
To see more videos from user @filosofiasparavivir, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok
Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok

About