@envanology_: guys he wearing a tank top... 🔥🫪 edit lee heeseung evan ever #leeheeseung #heeseung #evan #ever #fyp @EVAN

𝑨𝒏𝒂𝒉𝒘𝒛 | Rɪᴅᴇ ᴏʀ ᴅɪᴇ
𝑨𝒏𝒂𝒉𝒘𝒛 | Rɪᴅᴇ ᴏʀ ᴅɪᴇ
Open In TikTok:
Region: BR
Saturday 18 July 2026 03:23:05 GMT
8295
2702
26
1125

Music

Download

Comments

buyka.buyka45
Buyka Buyka :
firsttttt 😛😛💖
2026-07-18 03:29:07
2
karinarcketpvncher
Jorz2K :
damnnnn🔥
2026-07-19 17:14:48
0
hevaner_
ash | hevaner :
Honestly speaking you da best heeseung editor
2026-07-18 16:02:44
1
wonchoes
轩 :
TANKTOPHEE
2026-07-18 04:00:52
12
panda.pop__
¹⁰⁰⁹ :
ik the documentary was pretty sad BUT DAMN he was fine
2026-07-18 20:47:38
4
envanology_
𝑨𝒏𝒂𝒉𝒘𝒛 | Rɪᴅᴇ ᴏʀ ᴅɪᴇ :
song name: One Taste - Hara
2026-07-18 03:23:30
5
evanlee_bycyl
kpop update :
evan mode sangar
2026-07-18 17:04:04
1
z4hrafilms
𝒵 𝜗𝜚 :
MY MAN
2026-07-18 06:45:20
1
evannnnnnnn_imnida
myheehee🦌 :
EVERS MAN
2026-07-18 11:12:31
1
hevaner_
ash | hevaner :
He was looking so editable
2026-07-18 16:03:01
1
hevaner_
ash | hevaner :
So I love
2026-07-18 16:02:50
1
heeseungholic2
𝑬𝑽𝑨𝑵𐙚 :
Engene's man
2026-07-18 05:39:10
0
z4hrafilms
𝒵 𝜗𝜚 :
ATEEEEE
2026-07-18 06:45:22
0
zesadonee
ZesaDonee :
ACTIVE VOTINGS FOR EVAN 《IMPORTANT (PHYSICAL TROPHIES)》 KCON LA 2026 ON MNET PLUS (PRIORITY‼️) TOP 100 VOCALISTS ON TWITTER (PRIORITY‼️) BEST MUSIC CATEGORY (THE FACT MUSIC AWARDS) ON FANNSTAR 《OTHER》 MONTHLY PICK ON UPICK
2026-07-18 16:21:49
2
To see more videos from user @envanology_, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).
PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).

About