@rocklanpage: That's one super dog right there!😮😳

Rocklan Page
Rocklan Page
Open In TikTok:
Region: NG
Saturday 18 July 2026 06:43:17 GMT
969303
22539
310
743

Music

Download

Comments

user1711618148652
user1711618148652 :
malinois Belgian
2026-07-20 13:33:25
0
fargiz_the_saluki
Nas :
that is a Greyhound
2026-07-19 14:01:26
0
kennedykapula
kennedykapula :
but I know how fish runs it's a bullet u can't chase the fish and catch it but only an ambush🤣😂
2026-07-20 15:45:24
0
user7910180024318
chalo kip :
THAT IS AI
2026-07-20 08:18:19
0
jaybless000001
Jay :
Impossible
2026-07-19 23:00:25
2
bashcomputers31
BASH P&CUMPUTERS :
🤔🤔🤔what hll of this....🤔🤔
2026-07-20 13:18:24
0
courage_ace
courage Ace 🦍 :
yes you're right, it's not ordinary dog, it's AL dog
2026-07-18 13:03:38
23
user3070325829209
mthokozisi :
It's Ai dog
2026-07-19 03:06:37
9
philip.agyei17
Philip Agyei :
Eeiii Wonderful 😯🤔
2026-07-18 20:31:22
0
user6148791805875
just one day :
so you believe this 😂😂😂
2026-07-18 17:59:07
7
sife2752
Sife27 :
That is an AI Dog🤣
2026-07-18 12:53:20
11
romzah20
Romeo Nare :
Deep chest it's a gray hound dog for hunting game and most fastest breed in the world
2026-07-18 18:36:30
6
themoyooflagos
Naija Koboko🪖 :
Greyhound
2026-07-19 22:49:38
1
osisi.ego.01
Osisi Ego 1 :
where is camera man
2026-07-19 15:27:46
3
c.r.76746
mbowe gambia 🇬🇲 :
this is Ai dog
2026-07-18 13:49:10
3
user91454848059758
Deric :
Where was the camera man 😂😂😂
2026-07-18 18:12:16
1
kipindi02
kipindi :
AI
2026-07-19 08:09:35
1
madee5167
@madee516🇹🇿🇹🇿 :
2026-07-19 12:00:33
1
azeglossou.koffi
azeglossou koffi :
2026-07-18 17:55:51
2
corzlela
Corzlela :
is not a dog biko😁
2026-07-19 17:41:16
1
kmmamm
Mike :
AI
2026-07-18 21:10:34
3
cm44xx
metalfab4x :
ai is so dumb
2026-07-18 17:45:55
1
user7343489227736
ቀጭኑ ዘቴክሳስ :
Someone is saving this is AI generated-
2026-07-19 00:12:04
0
vinambulance
vin ambulance 🇺🇸 :
A dog uses force while running and that means it has to breath so when I see this video I can say it’s Ai
2026-07-18 09:10:14
1
benjamin.sam94
Benjamin Sam :
And where was the cameraman?
2026-07-18 18:34:32
1
To see more videos from user @rocklanpage, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok
Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok

About