@englishteachergrace: Do you know the difference between these two words? 🇬🇧👂 Free = costs nothing Three = 3️⃣ In standard British pronunciation, three and free are different words with different sounds. 💡 Fun fact: Some native British speakers do pronounce three as ‘free’ because of their regional accent (called TH-fronting). It’s a natural accent feature…not a mistake! 😅 But if you’re learning English, it’s worth mastering the TH sound first! ☺️ Do you pronounce them the same way or differently? 👇 #learnenglish #englishpronunciation #englishlesson #englishspeaking #englishpronunciationpractice English pronunciation How to pronounce three English pronunciation tips

English Teacher Grace 🇬🇧
English Teacher Grace 🇬🇧
Open In TikTok:
Region: GB
Saturday 18 July 2026 08:59:12 GMT
7024
464
13
32

Music

Download

Comments

nikkimae366
Nikki Mae366 :
As someone from Essex, my pronunciation is awful so it's both free.
2026-07-18 10:00:31
2
englishteachergrace
English Teacher Grace 🇬🇧 :
Do you pronounce them differently or the same way? 👇
2026-07-18 09:55:59
1
tannidiaries
Honey 👩‍🦰 :
okay now. I. know
2026-07-28 19:26:26
1
amosice36
Mr Pooh 💰 :
It’s also difficult with me especially with the accent you mostly use🤦🏿
2026-07-21 16:28:02
0
crybaby201400
🐻"女王𓍯ᴸᶜ :
first
2026-07-18 09:06:28
1
jamila2aftab
jamila :
it's difficult for me
2026-07-20 14:47:07
0
pappaphyo551
Phyo :
💜💜💜💜💜
2026-08-04 04:57:36
1
To see more videos from user @englishteachergrace, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Ungkap Skandal Rp 3,9 Triliun, Rp 1,4 Triliun Berhasil Dikembalikan ke Kas  Negara - BENGKULU – Kejaksaan Tinggi Bengkulu merilis capaian kinerja pemberantasan korupsi dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Dalam laporan resmi yang dibacakan di hadapan publik, Kejati Bengkulu menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025, total nilai kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi yang berhasil diungkap mencapai sekitar Rp 3,9 triliun. Tidak hanya mengungkap perkara, Kejati Bengkulu juga memastikan negara mendapat pemulihan hak secara konkret. Data resmi menyebutkan bahwa aset negara yang berhasil diamankan dan dipulihkan mencapai sekitar Rp 1,4 triliun, baik berupa uang tunai, aset bergerak, tidak bergerak, maupun barang bukti yang telah disita dalam proses penyidikan hingga penuntutan. Rangkaian capaian tersebut disampaikan bersamaan dengan kegiatan memperingati HAKORDIA di halaman Kejati Bengkulu, Selasa (9/12/2025). Dalam kegiatan itu, Kejati juga menampilkan sebagian bukti fisik berupa uang tunai, sebesar Rp 44,09 miliar, sebagai sampel pemulihan kerugian negara yang berhasil diamankan sepanjang tahun ini. Kepala Kejati Bengkulu menegaskan bahwa apa yang dicapai sepanjang 2025 merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran kejaksaan, dan menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya mengembalikan hak-hak negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Kejati Bengkulu juga menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi saat ini memasuki fase yang semakin kompleks, dengan modus yang makin beragam. Karena itu, sinergi masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga lembaga penegak hukum lainnya menjadi fondasi penting agar pencegahan dan penindakan korupsi benar-benar berdampak pada kehidupan publik. Pada momentum HAKORDIA ini, Kejati Bengkulu mengajak seluruh pihak untuk melihat pemberantasan korupsi sebagai bagian dari gerakan kolektif menjaga masa depan Bengkulu, bahwa setiap rupiah yang kembali ke kas negara adalah bentuk keberpihakan pada pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, dan masa depan generasi muda. (Cik) #kejatiprovinsibengkulu #kejaksaantinggi #bengkulu #uangbanyak
Ungkap Skandal Rp 3,9 Triliun, Rp 1,4 Triliun Berhasil Dikembalikan ke Kas Negara - BENGKULU – Kejaksaan Tinggi Bengkulu merilis capaian kinerja pemberantasan korupsi dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Dalam laporan resmi yang dibacakan di hadapan publik, Kejati Bengkulu menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025, total nilai kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi yang berhasil diungkap mencapai sekitar Rp 3,9 triliun. Tidak hanya mengungkap perkara, Kejati Bengkulu juga memastikan negara mendapat pemulihan hak secara konkret. Data resmi menyebutkan bahwa aset negara yang berhasil diamankan dan dipulihkan mencapai sekitar Rp 1,4 triliun, baik berupa uang tunai, aset bergerak, tidak bergerak, maupun barang bukti yang telah disita dalam proses penyidikan hingga penuntutan. Rangkaian capaian tersebut disampaikan bersamaan dengan kegiatan memperingati HAKORDIA di halaman Kejati Bengkulu, Selasa (9/12/2025). Dalam kegiatan itu, Kejati juga menampilkan sebagian bukti fisik berupa uang tunai, sebesar Rp 44,09 miliar, sebagai sampel pemulihan kerugian negara yang berhasil diamankan sepanjang tahun ini. Kepala Kejati Bengkulu menegaskan bahwa apa yang dicapai sepanjang 2025 merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran kejaksaan, dan menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya mengembalikan hak-hak negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Kejati Bengkulu juga menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi saat ini memasuki fase yang semakin kompleks, dengan modus yang makin beragam. Karena itu, sinergi masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga lembaga penegak hukum lainnya menjadi fondasi penting agar pencegahan dan penindakan korupsi benar-benar berdampak pada kehidupan publik. Pada momentum HAKORDIA ini, Kejati Bengkulu mengajak seluruh pihak untuk melihat pemberantasan korupsi sebagai bagian dari gerakan kolektif menjaga masa depan Bengkulu, bahwa setiap rupiah yang kembali ke kas negara adalah bentuk keberpihakan pada pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, dan masa depan generasi muda. (Cik) #kejatiprovinsibengkulu #kejaksaantinggi #bengkulu #uangbanyak

About