@.8049965: روزی میں برکت کا وظیفہ ❤️‍🩹🥺🥀 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐒𝐓 𝐊𝐈𝐍𝐃𝐋𝐘 𝐄𝐕𝐄𝐑𝐘𝐎𝐍𝐄 #fouryoupage_tiktok #صلي_علي_النبي_محمد_صلي_الله_عليه_وسلم #اللهم_صلي_على_نبينا_محمد #1millionaudition #100k @𝐇𝐔𝐒𝐀𝐈𝐍 𝐁𝐍 𝐀𝐋𝐈 ❤️‍🩹

𝗛𝗨𝗦𝗦𝗔𝗜𝗡 𝗪𝗥𝗜8𝗦 👀
𝗛𝗨𝗦𝗦𝗔𝗜𝗡 𝗪𝗥𝗜8𝗦 👀
Open In TikTok:
Region: PK
Saturday 18 July 2026 11:44:11 GMT
15556
2880
64
303

Music

Download

Comments

user3144811418194
R,Sarfraz :
insha Allah
2026-07-19 02:46:58
0
malik.naseer4
malik.naseer2 :
🤲🤲🤲
2026-07-18 18:36:31
1
billuking922
basitali حسن ابدال :
🥰🥰🥰
2026-07-19 21:16:37
0
fareedshad7
Fareed Shad :
❤️❤️❤️
2026-07-19 15:14:20
0
janmunwa
Munawar Baloch :
♥️♥️♥️
2026-07-19 20:38:33
0
azadch.ch
Azadch ch :
🥰🥰🥰
2026-07-19 19:54:26
0
usr03252566787
shahzadmalik lucky7861100 :
🥰🥰🥰
2026-07-19 19:08:19
0
rais.imran.ali.ma6
Rais Imran Ali Mahar :
💕💕💕
2026-07-19 18:56:36
0
shahbanabro4
Shahban abro :
💙💙💙
2026-07-19 18:52:23
0
atibarjatoi
atibar jatoi :
🥰🥰🥰
2026-07-19 18:25:18
0
muhammad.naeem4565
H A P P Y L I F E 🫀 :
❤️❤️❤️
2026-07-19 18:08:56
0
sarwanali195
Palijo Sahab🥀🥰 :
❤️❤️❤️
2026-07-19 18:04:45
0
akhtaralinotkani123
Akhtaralinotkani123 :
🥰🥰🥰
2026-07-19 17:22:00
0
ahmad.ali65724
Ahmad Ali65724 :
🥰🥰🥰
2026-07-19 17:21:15
0
farmanrao012
farman Rao :
🥰🥰🥰
2026-07-19 15:20:33
0
irfan.ali49580
Irfan Abbasi :
🤲🤲🤲
2026-07-19 20:42:33
0
mehtab_bhai_
MEHTAB GISHKORI 786 :
👍👍👍
2026-07-19 15:13:49
0
mehtab_bhai_
MEHTAB GISHKORI 786 :
🌹🌹🌹
2026-07-19 15:13:47
0
user2442152975685
user2442152975685 :
🤲🤲🤲
2026-07-19 14:53:38
0
altaf.roonjha
Altaf Roonjha :
🥰🥰🥰
2026-07-19 13:55:31
0
maharchamannikyana07
Maharchamannikyana07 :
❤️❤️❤️
2026-07-19 13:36:09
0
_zeeshan_abbasi_804
🫀ÀBBÀSi_💋 :
♥️♥️♥️
2026-07-19 12:12:10
0
kamboh.kahty.hy
kamboh sab :
🥰🥰🥰
2026-07-19 12:11:19
0
hadayatullah6631
hadayatullah6632 :
🥰🥰🥰
2026-07-18 11:56:59
0
To see more videos from user @.8049965, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).
PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).

About