@aquiletour237: @Apollon LeNuisible📈 👌 #rap #camerountiktok🇨🇲237 #humour ##àquiletour

À QUI LE TOUR
À QUI LE TOUR
Open In TikTok:
Region: CM
Saturday 18 July 2026 17:04:10 GMT
36585
5516
217
755

Music

Download

Comments

blanchard303
Blanchard ☆🇨🇲🇪🇸 :
Mouff sortez nous ça on stream😭🔥🔥
2026-07-19 11:12:29
122
leyayasaoudien
leyayasaoudien🇨🇦🇨🇲 :
cest du maalhox
2026-07-19 10:16:16
63
loicsmith75
Loic Smith🇨🇲🇩🇪 :
toutes les filles qui viennent chez moi utilise la même brosse à dent 😭😭😂😂
2026-07-20 22:00:35
7
secodimaria
seco dimaria sap :
Fort phasal 💪🏻💪🏻
2026-07-20 08:33:23
1
gou.fan
Ngon a goufan :
Un peut du maahlox bref super
2026-07-19 08:06:58
27
guyarmel179
WAYNE :
The flow 👌 🔥
2026-07-20 15:08:39
1
adoubelandry
Adoube landry :
toutes les filles qui arrivent chez moi utilisent la même brosse à dent 😭
2026-07-20 06:51:01
7
denery_r
Denery_le duc🤴🏾🇨🇲 :
Euil les temps ci le rap kamer est trop booster 🔥🔥🔥🔥🔥
2026-07-19 07:32:44
42
futurbeendo
The future beendo :
il n'a pas la visibilité qu'il mérite
2026-07-19 14:23:58
15
user5153848272396
user5153848272396 :
Des airs de maahlox
2026-07-21 00:10:52
1
le_louche_officiel
le_louche_officiel :
Weshhhhhhhh🔥🔥🔥🔥🔥
2026-07-20 22:53:41
2
tryzap.bf
tryzap bf :
Fort 😂
2026-07-18 17:43:48
20
manas_say
MANS MUSIC 🎶 :
Dabbord trop nuisible
2026-07-19 07:45:20
6
user172595151124mohamed
Le jaguar :
Le flow à la Maalhox 🔥🔥
2026-07-19 12:28:48
15
didiwanofficiel
𝑫𝑰𝑫𝑰 𝑾𝑨𝑵 🇨🇲 :
Zeeerr🚀🚀
2026-07-20 23:48:35
1
alphaks8
Alpha :
Merci là bas 😂
2026-07-19 07:12:41
5
le.hempe
LE HEMPE 🇨🇲 :
C’est l’enfant de qui ici?😂
2026-07-21 03:37:19
1
le_virus_972
Le_V 🍃 :
Putin c’est du lourd 😭❤️🔥🔥 lui c’est qui ?
2026-07-19 08:23:20
12
stathamofficial88
STATHAM :
Apollon 🔥
2026-07-19 09:08:17
5
fy_9707
@fy..🍃✨🤍 :
le titre alors ?😭
2026-07-20 19:46:30
2
fabiola_sayme
fabiola_say*me 😻 :
Oh 😭❤️❤️❤️❤️❤️❤️
2026-07-20 14:46:38
2
dany_austin17
Dany_Austin17 :
Tu es très bon Tara 👑👑 Force à toi🏴‍☠️
2026-07-20 21:58:24
2
mk.officiel01
MK officiel :
Gars 😍
2026-07-20 16:41:45
0
ulrichcurtis
UlrichCurtis :
Maalhox jr
2026-07-20 20:25:04
4
temaytio
Vald :
c'est trop lourd
2026-07-20 17:07:13
1
To see more videos from user @aquiletour237, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

BADAN Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), membagikan Seribu Brosur kepada masyarakat yang melintas di wilayah perkotaan kabupaten HSU, Senin (20/7/2026) ADAPUN lokasi pembagian brosur ada empat titik, diantaranya, di simpang empat lampu merah Banua Lima, Lampu Merah Palampitan, Lampu Merah Paliwara dan Bundaran Salawat kota Amuntai. Pembagian langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah Budia Hendra beserta karyawan dan karyawati Bappeda kabupaten HSU. Kepala Bappenda HSU Budia Hendra mengatakan, hari ini Bappenda Kabupaten Hulu Sungai Utara membagikan brosur kepada masyarakat, untuk menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, yang melintas di empat titik diwilayah perkotaan Amuntai, terkait dengan kewajiban dari konsumen untuk membayar pajak sebesar 10 persen pajak makan dan minum, dikenakan kepada konsumen. Sosialisasi dan edukasi kewajiban konsumen membayar pajak 10 persen makan dan minum. Hari ini, brosur dibagikan diwilayah kota Amuntai. Nanti dilanjutkan di pasar pasar sepuluh Kecamatan se kabupaten HSU. “Untuk pembagian brosur ini kami fokuskan, di bundaran salawat dan simpan empat lampu merah di kabupaten HSU,” sebutnya Terus, ujarnya, sosialisasi dan edukasi dari Bappeda semua turun membagikan, pada pagi hari dibeberapa titik di perkotaan Amuntai yang dilintasi pengendara sepeda motor maupun mobil, seperti lampu merah, dilintasi masyarakat yang banyak terkumpul. “Pas lampu merah menyala, pengendara roda dua dan empat stop, langsung petugas Bappeda membagikan brosur,” sebutnya Selain diwilayah perkotaan pembagian brosur, juga dilaksanakan di lokasi pasar pasar kecamatan se kabupaten Hulu Sungai Utara, untuk menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. “Sosialisasi akan dilaksanakan sampai bulan Agustus 2026. Ini akan disosialisasikan kepada Kepala Desa (Kades), untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi kewajiban pajak makan dan minum sepuluh persen,” tutupnya (Muhammad) AMUNTAI- Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), membagikan Seribu Brosur kepada masyarakat yang melintas diwilayah perkotaan kabupaten HSU, Senin (20/7/2026) Adapun lokasi pembagian brosur ada empat titik, diantaranya, di simpang empat lampu merah Banua Lima, Lampu Merah Palampitan, Lampu Merah Paliwara dan Bundaran Salawat kota Amuntai. Pembagian langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah Budia Hendra beserta karyawan dan karyawati Bappeda kabupaten HSU. Kepala Bappenda HSU Budia Hendra mengatakan, hari ini Bappenda Kabupaten Hulu Sungai Utara membagikan brosur kepada masyarakat, untuk menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, yang melintas di empat titik diwilayah perkotaan Amuntai, terkait dengan kewajiban dari konsumen untuk membayar pajak sebesar 10 persen pajak makan dan minum, dikenakan kepada konsumen. Sosialisasi dan edukasi kewajiban konsumen membayar pajak 10 persen makan dan minum. Hari ini, brosur dibagikan diwilayah kota Amuntai. Nanti dilanjutkan di pasar pasar sepuluh Kecamatan se kabupaten HSU. “Untuk pembagian brosur ini kami fokuskan, di bundaran salawat dan simpan empat lampu merah di kabupaten HSU,” sebutnya Terus, ujarnya, sosialisasi dan edukasi dari Bappeda semua turun membagikan, pada pagi hari dibeberapa titik di perkotaan Amuntai yang dilintasi pengendara sepeda motor maupun mobil, seperti lampu merah, dilintasi masyarakat yang banyak terkumpul. “Pas lampu merah menyala, pengendara roda dua dan empat stop, langsung petugas Bappeda membagikan brosur,” sebutnya Selain diwilayah perkotaan pembagian brosur, juga dilaksanakan di lokasi pasar pasar kecamatan se kabupaten Hulu Sungai Utara, untuk menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. “Sosialisasi akan dilaksanakan sampai bulan Agustus 2026. Ini akan disosialisasikan kepada Kepala Desa (Kades), untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi kewajiban pajak makan dan minum sepuluh persen,” tutupnya (Muhammad/jejakrekam)
BADAN Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), membagikan Seribu Brosur kepada masyarakat yang melintas di wilayah perkotaan kabupaten HSU, Senin (20/7/2026) ADAPUN lokasi pembagian brosur ada empat titik, diantaranya, di simpang empat lampu merah Banua Lima, Lampu Merah Palampitan, Lampu Merah Paliwara dan Bundaran Salawat kota Amuntai. Pembagian langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah Budia Hendra beserta karyawan dan karyawati Bappeda kabupaten HSU. Kepala Bappenda HSU Budia Hendra mengatakan, hari ini Bappenda Kabupaten Hulu Sungai Utara membagikan brosur kepada masyarakat, untuk menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, yang melintas di empat titik diwilayah perkotaan Amuntai, terkait dengan kewajiban dari konsumen untuk membayar pajak sebesar 10 persen pajak makan dan minum, dikenakan kepada konsumen. Sosialisasi dan edukasi kewajiban konsumen membayar pajak 10 persen makan dan minum. Hari ini, brosur dibagikan diwilayah kota Amuntai. Nanti dilanjutkan di pasar pasar sepuluh Kecamatan se kabupaten HSU. “Untuk pembagian brosur ini kami fokuskan, di bundaran salawat dan simpan empat lampu merah di kabupaten HSU,” sebutnya Terus, ujarnya, sosialisasi dan edukasi dari Bappeda semua turun membagikan, pada pagi hari dibeberapa titik di perkotaan Amuntai yang dilintasi pengendara sepeda motor maupun mobil, seperti lampu merah, dilintasi masyarakat yang banyak terkumpul. “Pas lampu merah menyala, pengendara roda dua dan empat stop, langsung petugas Bappeda membagikan brosur,” sebutnya Selain diwilayah perkotaan pembagian brosur, juga dilaksanakan di lokasi pasar pasar kecamatan se kabupaten Hulu Sungai Utara, untuk menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. “Sosialisasi akan dilaksanakan sampai bulan Agustus 2026. Ini akan disosialisasikan kepada Kepala Desa (Kades), untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi kewajiban pajak makan dan minum sepuluh persen,” tutupnya (Muhammad) AMUNTAI- Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), membagikan Seribu Brosur kepada masyarakat yang melintas diwilayah perkotaan kabupaten HSU, Senin (20/7/2026) Adapun lokasi pembagian brosur ada empat titik, diantaranya, di simpang empat lampu merah Banua Lima, Lampu Merah Palampitan, Lampu Merah Paliwara dan Bundaran Salawat kota Amuntai. Pembagian langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah Budia Hendra beserta karyawan dan karyawati Bappeda kabupaten HSU. Kepala Bappenda HSU Budia Hendra mengatakan, hari ini Bappenda Kabupaten Hulu Sungai Utara membagikan brosur kepada masyarakat, untuk menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, yang melintas di empat titik diwilayah perkotaan Amuntai, terkait dengan kewajiban dari konsumen untuk membayar pajak sebesar 10 persen pajak makan dan minum, dikenakan kepada konsumen. Sosialisasi dan edukasi kewajiban konsumen membayar pajak 10 persen makan dan minum. Hari ini, brosur dibagikan diwilayah kota Amuntai. Nanti dilanjutkan di pasar pasar sepuluh Kecamatan se kabupaten HSU. “Untuk pembagian brosur ini kami fokuskan, di bundaran salawat dan simpan empat lampu merah di kabupaten HSU,” sebutnya Terus, ujarnya, sosialisasi dan edukasi dari Bappeda semua turun membagikan, pada pagi hari dibeberapa titik di perkotaan Amuntai yang dilintasi pengendara sepeda motor maupun mobil, seperti lampu merah, dilintasi masyarakat yang banyak terkumpul. “Pas lampu merah menyala, pengendara roda dua dan empat stop, langsung petugas Bappeda membagikan brosur,” sebutnya Selain diwilayah perkotaan pembagian brosur, juga dilaksanakan di lokasi pasar pasar kecamatan se kabupaten Hulu Sungai Utara, untuk menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. “Sosialisasi akan dilaksanakan sampai bulan Agustus 2026. Ini akan disosialisasikan kepada Kepala Desa (Kades), untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi kewajiban pajak makan dan minum sepuluh persen,” tutupnya (Muhammad/jejakrekam)

About