@cordeliamartinn: Look at me like an alien 👽🫯 Products👇💄: Skin Prep: * Good Molecules Yerba Mate Wake Up Eye Gel @Good Molecules * Embryolisse Lait-Creme Concentrate @Embryolisse * Laneige Lip Sleeping Mask: Mango @laneige_us Base: * L.A. Girl Color Corrector(s): Lavender, Mint, Flat White, Cool Pink, Light Yellow @L.A. Girl Cosmetics * Cream Contour- Essence Baby Got Bronze Stick: Moondust @essence cosmetics * Cream Bronzer- Milani Cheek Kiss: Hey Honey @Milani Cosmetics * e.l.f. Camo liquid blush: Suave Mauve, Pinky Promise @e.l.f. Cosmetics * L’Oréal Infallible Fresh Wear Foundation: 395 @loréal paris usa * e.l.f. 16hr camo concealer: Fair Rose * e.l.f. Set it bright correcting & brightening setting powder: Fair * Makeup Forever Artist Face Color (Contour Powder): S112 @MakeUpForEverUSA * Kimchi Chic Puff Puff Pass Set & Bake Powder: Ivander @KimChi Chic Beauty * NYX Professional Makeup- Buttermelt Blush: For the Butta * NYX Professional Makeup- Buttermelt Bronzer All Butta’d Up @NYX Professional Makeup * OFRA- Nikkietutorials Collab Highlighter: Glazed Donut @OFRA Cosmetics, LLC Brows: * NYX Professional Makeup- Lift & Snatch Brow Tint Pen: Brunette * NYX Professional Makeup- Micro Brow Pencil: Cool Ash Brown Eyes: * P Louise Base: Rumour 0 @Plouise USA * Blend Bunny Cosmetics- Ellis Vol. 1 Eyeshadow Palette @Blend Bunny Cosmetics * NYX Professional Makeup- Epic Inky Stix Matte Cream Gel Liner: Black Screen * Essence Lash Princess False Lash Effect Mascara * Lashes: Bulk Set on Amazon Lips: * Nabi Cosmetics Co. (Amazon Set): Expresso * Makeup by Mario Suede Matte Lipstick: Erin @Makeup By Mario * About Face Matte Fluid Eye Paint: White Noise @about-face Tools: * AOA Studio Super Soft PawPaw Wonder Blender: hi-def sponge (6pack) * Triangle Puff (generic Amazon brand) * Morphe Brushes @Morphe Cosmetics * P Louise Brushes * e.l.f. Liquid contour and bronzer duo brush #makeuptransition #eyeshadow #colorfulmakeup #beautycontent #prettygirls

Cordelia💄🛍️
Cordelia💄🛍️
Open In TikTok:
Region: US
Sunday 19 July 2026 00:39:48 GMT
16
3
2
0

Music

Download

Comments

elfyeah
e.l.f. Cosmetics :
this look is out of this e.l.f.ing world ✨
2026-07-19 01:05:40
1
mirartiam
MirARTiam :
🤩🤩🤩🤩🤩
2026-07-19 04:13:31
0
To see more videos from user @cordeliamartinn, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok
Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok

About