@j_.prez: mind you we’ve all known each other for 24 hours😭😭😭 @lostamiya #howard #poptheballoon #precollegeprograms #fyp

Jordan
Jordan
Open In TikTok:
Region: US
Sunday 19 July 2026 17:07:28 GMT
491990
119422
1404
12132

Music

Download

Comments

cidxplores
CID :
Were we really this young in college omg😂
2026-07-20 00:32:52
21834
zoediogo
𝑍𝑜𝑒𝐼𝑛𝐵𝑙𝑜𝑜𝑚🌺 :
This is so childish I love it 😭
2026-07-19 20:35:44
18861
takirahhhh
takirahhhh :
16 in college is crazy
2026-07-20 04:18:53
5832
scorpiaxo
Sagraha :
Mind you it’s no balloons😭
2026-07-20 04:05:37
17148
crystaluncut
@crystaluncut :
why is the host actually so good? lol
2026-07-20 04:22:11
5777
lifewithfungirlliz
The Ultimate Fun Girl :
They look like babies 🥹. Enjoy Howard
2026-07-20 01:50:31
10455
dai_time
Dai :
This was so cute and respectful 😂
2026-07-20 01:49:00
5792
lenzinskaa
celenaunknown_. :
“Rock, paper, scissors, shoot” for her love is crazy😂
2026-07-20 12:03:43
296
user8305138081247
Cece :
Why am I cheesin when they hugged 😭😂
2026-07-21 23:55:58
259
arafatuyakubu
ARAFATU🖤🇬🇭 :
This is so cool
2026-07-22 10:02:51
2
lsa.l13
L☆ :
I chose him from the start
2026-07-21 19:16:52
1214
xoshontiseox
Mrs. Branch 💍 :
“I got a job” I know that’s right sis
2026-07-20 20:59:16
2552
travelisherlove
Travelisherlove :
lol, “now get her instagram” 😂
2026-07-20 03:50:22
557
samji396
kidzdisdays-samali🇺🇬🇺🇬 :
I'm taking eric
2026-07-22 00:39:35
0
almaversee_
￴ :
we need an update😭did they go on a date???
2026-07-22 12:47:39
2
yotade_gh
yotade_gh :
Black is beautiful.
2026-07-22 10:26:23
5
shaabat
🎀Sha’abat :
“Ohhh ladiessss”🤣🤣🤣
2026-07-22 08:27:05
1
theelegacycontinues
Thee Legacy Continues :
Why am I cheesing my phone 😂 but did we look this young at 18?! Omg
2026-07-20 03:34:07
1158
ms_lady_bell
ms_lady_bell :
I never noticed 18yr olds look like literal children 😩 omg I'm Auntie!!! 😂
2026-07-20 12:48:56
617
niyab021
NB. :
This had no business being this entertaining
2026-07-19 17:57:52
1813
xcharlibaltimore
Charlibaltimore :
16?! Young genius!
2026-07-20 03:45:10
2805
thelordt
Pauley :
Damn I was a baby in college. Who tf let me sign for a loan?
2026-07-20 14:05:06
174
prettyface._cort
Cort :
Dammm wait for the rest of us 🤣🤣🤣
2026-07-19 20:44:13
2315
To see more videos from user @j_.prez, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok
Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok

About