@callmepookie1: 😤

POOKIE
POOKIE
Open In TikTok:
Region: FI
Sunday 19 July 2026 17:45:52 GMT
99278
8307
46
793

Music

Download

Comments

grtgtxt
H4T :
مرتبة وأنيقة ومريحة للاستخدام
2026-07-19 22:29:05
23
m_lia32
𝒎𝒆𝒎𐙚 :
أفوز بجازت اكثر ابنيه تحبج وتحب التصوير مالج🙂🙂💞
2026-07-19 22:59:09
11
user5154201487762
זאהי מולא :
2026-07-21 13:25:18
0
abojacup
BB-BB :
امر
2026-07-20 20:46:03
0
hxoxoxoxoxoxoxoxoxoxo
Ror :
يلبيه
2026-07-20 01:33:18
1
9fasr4
كرار :
وبعد
2026-07-20 15:50:04
0
alauihussen
🇮🇶 🇬🇧 🇫🇮 :
ورده 🌹
2026-07-21 00:05:24
0
g.a.a.s.a.n.5.05
𝐆 𝐀 𝐀 𝐒 𝐀 𝐍 :
2026-07-20 05:57:27
0
ar4514
احمد :
للضحك
2026-07-20 10:59:33
0
rn5hi
A🪽 :
نسوان الحلوه
2026-07-20 19:57:02
0
bsbmo
bsbmo :
ياعمري شو احبهه
2026-07-19 17:48:20
0
.utel
𐎓𐎎𐎗 | OMAR :
عمي لاتينيه مو عراقيه
2026-07-19 18:06:30
1
5rnon
. :
بعد غربي
2026-07-19 22:56:30
1
mshmsh844
Ice King❄ :
حبيت هاذ الستايل ❤️
2026-07-20 06:34:31
0
xo1.is
عبـاس :
ما تسحبيني يمج
2026-07-20 17:00:01
0
user5154201487762
זאהי מולא :
2026-07-21 13:25:14
0
svo.r
A’ysar . :
أوف.
2026-07-20 02:29:25
0
juskakorte
juskakorte :
haloo haloo halooo
2026-07-20 05:08:55
0
hiam70_
اااء بيتزا🙀🤚🏼، :
خامسه😭💔.
2026-07-19 19:58:09
0
_wl627
ْوليدWalid 🇾🇪 :
العراقيه مالتي 😂
2026-07-19 23:04:33
1
To see more videos from user @callmepookie1, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tim Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Koto Baru berhasil menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang masuk dalam laporan polisi Nomor LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 2 Juli 2026.  Tersangka berinisial MTH alias Taufik bin Mahmud diamankan pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Tukum, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, S.H., bersama personel Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru.  Setelah tersangka diamankan, petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor yang diduga digelapkan telah diperjualbelikan di wilayah Lubuk Landai, Kabupaten Muaro Bungo.  Tim kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, yang diduga merupakan kendaraan hasil penggelapan.  Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Koto Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.  Barang bukti yang diamankan meliputii, satu lembar BPKB sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BA 5032 VJ atas nama Delma Gusti, dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi beserta kunci kontak, dan satu pasang pelat nomor BA 5032 VJ berwarna putih.  Polres Dharmasraya menegaskan akan terus menindak tegas setiap tindak pidana serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut.  Info penting tag @scientiadharmasraya
Tim Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Koto Baru berhasil menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang masuk dalam laporan polisi Nomor LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 2 Juli 2026. Tersangka berinisial MTH alias Taufik bin Mahmud diamankan pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Tukum, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, S.H., bersama personel Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru. Setelah tersangka diamankan, petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor yang diduga digelapkan telah diperjualbelikan di wilayah Lubuk Landai, Kabupaten Muaro Bungo. Tim kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, yang diduga merupakan kendaraan hasil penggelapan. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Koto Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Barang bukti yang diamankan meliputii, satu lembar BPKB sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BA 5032 VJ atas nama Delma Gusti, dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi beserta kunci kontak, dan satu pasang pelat nomor BA 5032 VJ berwarna putih. Polres Dharmasraya menegaskan akan terus menindak tegas setiap tindak pidana serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut. Info penting tag @scientiadharmasraya

About