@shahida8821: #foryou #unfreezemyacountالحمداللہ۔ #foryoupage #dontunderreviewmyvideo #unfreezemyacount

🙊😂 شاہدہ
🙊😂 شاہدہ
Open In TikTok:
Region: PK
Sunday 19 July 2026 18:05:32 GMT
259
57
35
3

Music

Download

Comments

rajakingpk3
جانباز سپاہی :
beautiful 💗😍
2026-07-19 22:57:08
0
viral.chuza
zakuta :
2026-07-19 18:50:43
1
nain.tara275
Nain Tara :
تمہاری انکھوں پہ غزلیات کہنا مشکل ہے تمہاری انکھوں پہ میری جوانی قربان
2026-07-19 19:22:51
0
numaira.tasawar
Numaira Tasawar :
میرے اندر ھی تُو کہیں گم ھے کس سے پُوچھوں ترا نشاں جاناں ؟؟ عالمِ بیکراں رنگ ھے تُو تجھ میں ٹھہروں کہاں کہاں جاناں ؟؟
2026-07-20 16:40:01
1
queen9474066
𝐐𝐔𝐄𝐄𝐍 ✔ :
2026-07-19 18:31:40
1
chuzzahounyar
Chuzza houn Yar 🤣😂🧐 :
kmaal ast g♥️♥️
2026-07-20 07:17:50
0
altafafridi27
Altaf afraid DX(🤘){] [} :
2026-07-20 11:29:28
0
zidiiqueenzidii786
Zidii__Queen__zidii786 :
2026-07-19 18:25:45
0
muhammadnumannomi28
Nomi :
اس کے میں ہاتھ میں تھا مجھ سے شکایت کیسی بسم اللّٰہ پڑھ کے مجھے اس نے اچھالا ہی نہیں میں نے اس شخص کی قسمت ہی بدل دینی تھی مجھ کو کم بخت نے اچھے سے سنبھالا ہی نہیں
2026-07-20 05:52:55
0
viral.chuza
zakuta :
🥰🥰🥰🥰
2026-07-19 18:50:35
0
chuzzahounyar
Chuzza houn Yar 🤣😂🧐 :
2026-07-20 07:17:57
0
altafafridi27
Altaf afraid DX(🤘){] [} :
2026-07-20 11:29:23
0
viral.chuza
zakuta :
🥰🥰
2026-07-19 18:50:24
0
queen9474066
𝐐𝐔𝐄𝐄𝐍 ✔ :
اس کی آنکھوں نے ابتدا کی تھی میری دیوانگی ـــــــــ جوابی ہے
2026-07-19 18:31:35
1
kainaat.butt1387
kainaatbutt🦋 :
آ جاؤ سب 🙄🙄🙄
2026-07-20 07:23:42
2
mehrma523
مہرماہ :
🥰🥰🥰
2026-07-20 08:02:05
0
chuzzahounyar
Chuzza houn Yar 🤣😂🧐 :
♥️♥️♥️
2026-07-20 07:17:36
0
To see more videos from user @shahida8821, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok
Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok

About