@koronagdansk: 👉 @Tomasz Sommer i @Grzegorz Michał Braun o tym ile przepłacamy za energię elektryczną. 🔹Odejmijcie sobie 22 mld od 141 mld. #PolskaZaPokojem #KoronaGdańsk #Elbląg #GrzegorzBraun #KonfederacjaKoronyPolskiej @obserwujący

Korona Gdańsk
Korona Gdańsk
Open In TikTok:
Region: PL
Sunday 19 July 2026 22:15:31 GMT
153915
8142
397
2710

Music

Download

Comments

gieniu79
Gieniu :
The billl
2026-07-20 09:27:22
0
sebagrafi1
sebagrafi1 :
Cała Unia to jest jeden wielki absurd.
2026-07-20 05:34:20
463
agniesia8438
Agniesia :
POLEXIT i to natychmiast
2026-07-20 05:56:14
237
polskalukasz1989
ŁUKASZ :
TYLKO BRAUN
2026-07-20 03:43:58
422
rafaw252
Rafal✌️😎🤝 :
Beton I tak nie uwierzy 🤣
2026-07-20 03:40:43
262
bet_news4u
bet_news4u :
kolonia 😂
2026-07-20 16:31:36
0
alexlpool
AlexLpool :
żyjemy w lichwiarskim kraju
2026-07-20 03:36:35
210
pekin586
Pekin :
Pan Grzegorz Braun na Premiera RP ♥️♥️♥️
2026-07-20 06:17:08
42
bunia1955
Bunia1955 :
Tylko i wyłącznie Pan Braun 👍👍👍
2026-07-20 05:11:16
179
karol.lotek
Karol Lotek :
mam nadzieję że Grzegorz wygra 👍👍
2026-07-20 07:55:29
121
user837358142824
user837358142824 :
dlatego tylko Grzegorz Braun 👍🇵🇱
2026-07-20 10:47:46
86
fireman9799
fireman :
Tak jest na paliwie, wodzie itp kradną, a głupi naród śpi 😴 😳
2026-07-20 09:59:10
30
violettakisiel
violettakisiel :
POLEXIT I TO SZYBKO - NAJLEPIEJ NA WCZORAJ 😡
2026-07-20 07:43:23
83
mirpol69
Szkielkowanie Piaskowanie :
Dokladnie Braun dobrze gada
2026-07-20 08:30:22
33
.onufry
Paweł :
tylko Pan Braun może uratować ten kraj
2026-07-20 09:58:54
13
tibon.buffy78
buffy :
unia to typowy mafijny układ.
2026-07-20 07:47:46
28
pajsonpajonk
PajsonPajonk :
Brawo Grzegorz Braun 👑
2026-07-20 06:25:56
25
zenon4347
zenon4347 :
Niedługo wybory ...macie.moj głos..
2026-07-20 07:42:52
31
sylvaint16
SylvainT1 :
Kto wstrzymuje programy budowy elektrowni jądrowych?
2026-07-20 11:46:02
8
dania0135
Dania :
To Skandal!!!
2026-07-20 12:49:31
10
mariuszmariusz172
mariuszmariusz172 :
rozumiem, że dzięki Braunowi będzie tańszy prąd, tylko nie będzie dostępny bo żadna firma nie prześle go za darmo 😂😂😂
2026-07-20 03:52:39
5
mariuszmalanowski7
Mariusz :
handel energii elektrycznej
2026-07-20 05:28:46
26
paskalrutkowski_kkp
🇵🇱Paskal Rutkowski KKP :
👏gaz, paliwo, węgiel tak samo
2026-07-19 22:18:12
73
jacek.jaco04
Jacek Jaco :
119 miliardów w bloto
2026-07-20 09:31:33
30
paweland0
paweland0 :
Tak nas oszukują wszystko powinno być dużo tańsze a jest dużo droższe
2026-07-20 03:51:10
22
To see more videos from user @koronagdansk, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).
PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).

About