@joytunes3: #joytunes #acceptjesusasyoursavior

JoyTunes
JoyTunes
Open In TikTok:
Region: GH
Monday 20 July 2026 07:11:23 GMT
6648
1010
32
32

Music

Download

Comments

evangpeteriyke
Evang. Peter Iyke :
hallelujah hallelujah
2026-07-20 11:47:23
0
ahba120
️ :
My favorite chorus 🥰
2026-07-20 08:58:30
4
cafelik
Carl- :
please joytunes Whats your Fullname?
2026-07-20 22:26:09
1
maryduniah
user12341305226 :
God bless you my sister in the Lord
2026-07-20 08:47:43
1
user33414949397011
Nankpe :
surely
2026-07-20 09:04:09
1
languugubajoseph
The holy Spirit :
Amen 🙏🙏🙏♥️♥️
2026-07-21 03:50:42
1
kojowesley470
𝓙𝓸𝓱𝓷 𝓦𝓮𝓼𝓵𝓮𝔂 :
2026-07-20 08:19:25
1
nanayaw77853
🎶NanaYaW🥹💕💸 :
🥰
2026-07-20 07:45:47
1
joshuazotorvie
Joshua Zotorvie :
🙌🙌🤲🤲😁😁🙏🙏☝️☝️the chorus alone brings joy to my life ❤️❤️AMEEEENN 🙏🤲🔥
2026-07-21 02:59:58
0
mr.sam289
Mr Sam :
I have been hearing this song but I don't actually know the words .. thank you for singing it
2026-07-21 01:09:57
0
victoriaakinsia61
Victoria Akinsia :
up deeper
2026-07-20 17:48:44
0
commander.nath1
THE GIFT OF GOD :
Hallelujah
2026-07-20 23:27:53
0
user7047862204
PRINCE OG 001 :
God bless you my dear sister
2026-07-20 20:13:01
0
gabby_243m
Seidu Gabriel :
Lovely one there my dear sister in Christ 🙏
2026-07-20 08:12:40
1
user2113001461726
userLydia :
ooh my dear sister God bless you
2026-07-20 20:18:45
0
user33414949397011
Nankpe :
God bless you 🙏
2026-07-20 09:04:00
1
user33414949397011
Nankpe :
Almighty God
2026-07-20 09:04:24
1
user9213438116848
user9213438116848 :
🙏🙏
2026-07-21 10:06:28
0
gabby_243m
Seidu Gabriel :
Jesus
2026-07-20 08:11:50
1
derich383
Derich :
🥰🥰🥰
2026-07-20 07:53:33
1
elorm_kayy
Elorm :
🙏🙏🙏
2026-07-20 07:21:32
2
elorm_kayy
Elorm :
🔥🔥🔥
2026-07-20 07:21:30
1
michealtreasurer
MICHEAL😎 :
☺️☺️
2026-07-20 21:42:30
0
yeshua_.hamashiach
Rev.Bernard O.Appiah🇬🇭🇱🇷 :
🙏🙏🙏🙏🙏🙏
2026-07-20 09:44:30
2
To see more videos from user @joytunes3, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).
PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).

About