@detikcom: Mensesneg Prasetyo Hadi meminta pengacara mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, Hotman Paris Hutapea, tidak membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto. Prasetyo mengatakan kasus Febrie merupakan persoalan hukum. "Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden," kata Prasetyo usai rapat bersama Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026). Prasetyo mengatakan kasus hukum harus ditangani sesuai mekanisme hukum. Prasetyo mengatakan pemeriksaan pejabat tidak perlu izin dari Presiden. "Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku. Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa nggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu," tuturnya. Baca artikel detiknews, selengkapnya pada link di atas! Foto: Anggi Muliawati Creator: Prastiwi #detikcom #mensesneg #hotmanparis
detik.com
Region: ID
Monday 20 July 2026 07:33:38 GMT
Music
Download
Comments
꒰ঌ 𝕬𝖓𝖌𝖊𝖑 ໒꒱ :
Hotman blunder.😁😁
2026-07-20 07:46:22
0
Bay~Danz✓ :
kedua
2026-07-20 07:44:09
2
Nella :
Iya knp hrs bawa² presiden, udah tau rakyat Indonesia udah muak dgn pejabat yg korup..
2026-07-20 08:46:29
1
Jendal Jendul :
aneh sih, polisi harus ijin ke presiden untuk mengkap jaksa, ini sama saja kasih umpan lambung ke presiden
2026-07-20 07:49:42
3
xynzlana :
lagian apa apa presiden tuh pengacara wkwkw
2026-07-20 07:44:18
1
Arkaan :
pertama
2026-07-20 07:40:48
0
dedex :
harusnya presiden sendiri yg jadi polisi,jaksa sekalian,biar g harus minta ijin lagi
2026-07-20 08:16:25
0
kopimanis :
Selalu Bawa bawa nama Presiden
2026-07-20 09:24:59
0
To see more videos from user @detikcom, please go to the Tikwm
homepage.