@tribunnews: Polda Metro Jaya menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Abrianto Pardede mengatakan putusan tersebut menjadi dasar pihaknya untuk melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. "Kami menghormati putusan hakim yang dengan tegas menolak praperadilan kedua dari Roy Suryo. Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan materi yang diajukan sudah tidak relevan lagi," ujar Abrianto kepada wartawan, Senin (20/7/2026). Menurut Abrianto, hakim menilai permohonan praperadilan tersebut tidak lagi relevan karena perkara pokok telah masuk ke tahap persidangan. Hakim juga mempertimbangkan bahwa permohonan itu dinilai sebagai upaya menunda jalannya pemeriksaan pokok perkara. Ia memastikan, setelah putusan praperadilan tersebut, proses pemeriksaan pokok perkara akan tetap berjalan sesuai agenda persidangan. #roysuryo #ijazahpalsu #jokowi #praperadilan #poldametrojaya

Tribunnews
Tribunnews
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 20 July 2026 15:18:31 GMT
8836
81
2
1

Music

Download

Comments

agusmustofa509
paiman :
penjarakan saja, si pembuat gaduh negri ini...
2026-07-21 02:52:46
2
To see more videos from user @tribunnews, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About