Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
API
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@songzenah2e: 可視化的快樂,戴上心情美滋滋#熱門推薦 #首飾 #鑽戒
Josvoren鑽石工廠店
Open In TikTok:
Region: TW
Tuesday 21 July 2026 03:15:08 GMT
5497
56
4
1
Music
Download
No Watermark .mp4 (
0.36MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
0.36MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
Владимир. Яворский :
ну очень дорогой ресторан 😂
2026-07-21 13:06:29
0
Wayne Ng , Holland from Europe :
好看
2026-07-21 04:07:53
0
Wayne Ng , Holland from Europe :
好看
2026-07-21 04:07:29
0
佛羅倫斯 (小愛 ) :
🥰🥰🥰
2026-07-21 15:34:51
0
To see more videos from user @songzenah2e, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Thanks for everything Goat💙🇦🇷🐐 #lionelmessi #messi #fyp #worldcup2026
los quiero con mi alma 💘 @thedancertve
MEDAN, Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti 244 kilogram sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan tersangka dari tiga perkara berbeda. Pengungkapan itu disampaikan dalam Konferensi Pers, di Aula Ditresnarkoba Polda Sumut, Jumat (2/10). Kegiatan dibuka Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan, sedangkan pemaparan perkara disampaikan Diresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Andy Arisandi Ferry mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan memutus jaringan distribusi narkoba. "Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta memutus jaringan distribusi narkoba sesuai arahan Presiden RI dan Kapolri," ujar Ferry. Sementara itu, Diresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, pengungkapan 244 kilogram sabu tersebut berasal dari tiga kasus yang memiliki modus berbeda, namun sama-sama berkaitan dengan upaya distribusi narkotika dalam jumlah besar. "Total ada tiga kasus yang kami ungkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 244 kilogram," jelasnya. Ia menambahkan, kasus pertama bermula dari pengembangan pengungkapan 35 kilogram sabu di wilayah Asahan, pada 19 Agustus 2026. Dari pengembangan tersebut, petugas bergerak ke wilayah Aceh Timur dan mengamankan tiga tersangka berinisial K, MN dan Z. "Dari hasil pengembangan, kami mengamankan tiga tersangka di Aceh Timur. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap dua unit mobil Daihatsu Terios, ditemukan sabu yang disembunyikan di dalam dinding kendaraan dengan total berat 50 kilogram," tambahnya. Menurut Andy, ketiga tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial RG yang masih dalam penyelidikan. Narkotika itu rencananya dibawa menuju Jakarta dengan imbalan yang dijanjikan sebesar Rp50 juta. Kasus kedua, merupakan pengungkapan terbesar dengan barang bukti 150 kilogram sabu. Polisi mengamankan empat tersangka berinisial B, MA, TM dan M di sejumlah lokasi di Kabupaten Aceh Timur. "Untuk kasus kedua, barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 150 kilogram. Narkotika tersebut dibagi menjadi tiga bagian dan diangkut menggunakan kendaraan yang berbeda," imbuhnya. Ia menambahkan, petugas menemukan 70 kilogram sabu dalam mobil pikap Chevrolet, kemudian 20 kilogram dalam mobil Daihatsu Xenia. Sementara 60 kilogram lainnya ditemukan disimpan dalam dua kotak fiber ikan di kawasan pantai Desa Kuala Idi Cut, Aceh Timur. Andy menuturkan, jaringan tersebut menggunakan sejumlah cara untuk menghindari pemantauan petugas, termasuk penggunaan nomor telepon sekali pakai dan fitur berbagi lokasi secara langsung. "Pengendali menggunakan komunikasi melalui telepon seluler dan nomor sekali pakai. Mereka juga menggunakan fitur share location untuk memantau pergerakan kurir," tuturnya. Sementara itu, kasus ketiga mengungkap 44 kilogram sabu yang dibawa dari wilayah Aceh menuju Medan. Polisi mengamankan dua tersangka berinisial R dan A di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Dalam kasus ini, sambungnya, sabu disembunyikan di dalam dinding pintu mobil Mitsubishi Xpander Cross. Polisi menemukan 44 bungkus sabu dengan berat keseluruhan 44 kilogram. "Pada kasus ketiga, kami menemukan 44 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam dinding pintu mobil. Ada dua kendaraan yang berjalan beriringan, satu membawa narkotika dan satu kendaraan lainnya digunakan untuk mengawal," ujar Andy. Kedua tersangka mengaku diperintahkan seseorang berinisial BP yang masih dalam penyelidikan untuk mengambil kendaraan berisi sabu dari Lhokseumawe dan membawanya menuju Medan. Keduanya dijanjikan upah masing-masing Rp25 juta. Andy menegaskan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dewi Syahruni Lubis
Tapoté tapoter 😂😂😂 Partager partage 😂😂😂 #viral #pourtoi #pourtoi
eu tô passando mal KAKAKAKA #lulapresidente #avenidabrasil #lula #fyp
About
Robot
API
Legal
Privacy Policy