@idxchannel: Rancangan Undang-Undang (RUU) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional, memperluas akses pembiayaan pembangunan, serta meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Indonesia kini memiliki landasan untuk membangun pusat keuangan internasional yang kredibel, mandiri, dan berdaya saing global. UU PFII mengusung tiga pilar utama, yakni menarik investasi global, memperkuat tata kelola dan kepastian hukum, serta mengembangkan talenta dan inovasi di sektor jasa keuangan guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional. #idxchannel #idxchannelcommunity #purbayayudhisadewa #financialcenter