@sindonews: Seorang perempuan di Purworejo, Jawa Tengah, melaporkan dugaan percobaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang debt collector (DC) dari sebuah perusahaan fintech. Laporan tersebut telah disampaikan ke Polsek Bayan. Berdasarkan pengakuan korban, awalnya ia dihubungi terkait penagihan utang sebesar Rp4,4 juta. Setelah beberapa kali bertemu untuk membahas penyelesaian utang, terlapor diduga menawarkan agar utang dianggap lunas dengan syarat korban memenuhi permintaan bernuansa seksual. Korban mengaku menolak permintaan tersebut. #Purworejo #PelecehanSeksual #Fintech #DebtCollector #BeritaNasional