@tribunnews: Kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, Muhammad Taufiq, masih menanti langkah yang akan diambil jaksa setelah hakim mengabulkan nota keberatan atau eksepsi dari kliennya. Putusan tersebut disampaikan majelis hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dalam sidang yang digelar pada Kamis (23/7/2026). Taufiq menuturkan bahwa putusan hakim harus ditindaklanjuti oleh jaksa apapun alasannya. Dia mengungkap seluruh tindakan selanjutnya dari jaksa harus bergantung dari alasan hakim mengabulkan eksepsi dari dokter Tifa. "Jika putusan sela mengabulkan eksepsi (keberatan) terdakwa, jaksa harus menindaklanjuti putusan tersebut berdasarkan amar putusannya, apakah dakwaan dibatalkan sementara (bisa diperbaiki) atau perkara dihentikan." "Jaksa bisa juga mengajukan perlawanan (verzet), memperbaiki surat dakwaan untuk dilimpahkan kembali, atau membebaskan terdakwa," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com di Solo, Jawa Tengah, Kamis sore. #eksepsi #dokterTifa #Ijazahpalsu #Jokowi #kuasahukum
Tribunnews
Region: ID
Thursday 23 July 2026 10:34:36 GMT
Music
Download
Comments
irfannnaww :
Hakim mengabulkan eksepsi Dokter Tifa. Artinya, JPU harus memperbaiki surat dakwaan, dan tidak ada batasan waktu yang mengharuskan perbaikan tersebut dilakukan dalam jangka waktu tertentu. Dengan demikian, JPU dapat menunggu hingga sidang praperadilan Roy Suryo selesai agar persidangan Roy Suryo dapat berjalan bersamaan dengan persidangan Dokter Tifa. Tujuannya agar Roy Suryo tidak dapat mengetahui atau "mengintip" pokok perkara yang akan diperiksa dalam persidangannya.
Perlu dipahami juga bahwa dikabulkannya eksepsi bukan berarti terdakwa otomatis memenangkan perkara atau dinyatakan bebas dari tuduhan pidana. Putusan yang menerima eksepsi merupakan putusan sela, bukan putusan akhir (vonis). Putusan sela hanya mengatur hal-hal yang berkaitan dengan proses persidangan, sedangkan penentuan bersalah atau tidaknya terdakwa baru diputus melalui putusan akhir setelah seluruh proses pembuktian selesai.jadi gerombolan panci jangan senang dulu 🤣🤣🤣🤣🤣
2026-07-23 10:43:29
8
extra :
lanjutkan sampe Jokowi membuktikan ijazah yg katanya asli di pengadilan biar rakyat puas .
2026-07-23 10:59:05
3
omhalim :
paling 5 tahun lagi baru selesai, keburu muliono pergi
2026-07-23 12:27:41
3
🇮🇩 Nineties-Car-Enthusiast :
Eksepsi dikabulkan itu bukan berarti dokter Tifa dinyatakan tidak bersalah — itu putusan sela yang menyoal masalah formil dakwaan (misalnya dakwaan kabur, error in persona, atau tidak memenuhi syarat sebagaimana KUHAP). Substansi perkara belum disentuh sama sekali.
Jadi jangan buru-buru menyimpulkan ini "kemenangan" penuh, karena bola sekarang balik ke jaksa.
2026-07-23 11:41:37
3
Kusheri :
ini baru Srikandi yg pemberani aku sangat salut semoga sehat slalu dan semoga perjuangan nya mendapatkan ridho dari Alloh SWT Tuhan yg maha kuasa aamiin yaalloh
2026-07-23 13:58:29
5
Cakrawala bonsai indah77 :
🤣🤣🤣🤣🤣🤣 putusan menguntungkan jaksa 🤣🤣
2026-07-23 12:20:37
2
ibnuhartanto8 :
Lanjut lah masak di hentikan Jaksa nunggu prapid Roy Suryo selesai dulu 🤣
2026-07-23 14:32:37
1
O :
hakim terpojok
2026-07-23 13:01:28
2
setia :
lanjutkn
2026-07-23 11:14:14
3
mbah ali :
hakim nya kepojok uang banyak...rakyt SDH mengerti dan mengetahui...
2026-07-23 14:17:47
1
🫰Nasution Pooll,,💯%🫰 :
itu strategi jaksa..biar sidang roy dan tifa bisa bersamaan🤣🤣🤣
2026-07-23 14:18:05
2
Lee Wan Zhou :
Ini hanya putusan sela, hakim juga dengan jelas mengatakan: Jaksa bisa melakukan perlawanan (banding), atau bisa juga menggunakan KUHAP pasal 75 ayat 4 , dimana berarti jaksa akan memperbaiki surat dakwaan, dan mendaftarkan lagi ke PN JakTim
2026-07-24 00:14:23
0
din_cum :
dr tifa calon presiden 2029
2026-07-24 02:11:11
0
FransRandus :
klu ditutup berarti kasus pembuktian keaslian ijazah Jokowi tidak dibuktikan di pengadilan dong ?
Artinya secara tidak langsung Jokowi aman dan polemik dugaan ijazah palsu Jokowi tidak tuntas.
2026-07-23 23:09:58
0
epsilonium :
sebagai awam menerima keterangan kuasa hukum dr tifa :
- diperbaiki.
- dihentikan.
note : sangat disayangkan, pada sidang putusan sela Jokowi tidak hadir.
(pada sidang yg ditunggu, banyak pihak : tetap tidak berkenan hadir).
2026-07-23 15:12:31
1
杨鹏程🤴 :
pertama
2026-07-23 10:42:16
1
puad puad :
makanya hukum kacau.
2026-07-23 10:52:50
1
abidd_15🦸♂️ :
2
2026-07-23 10:43:29
0
S :
🗿
2026-07-23 10:46:52
1
Gurandil :
yg pokok nya harus lanjut!
2026-07-24 03:35:55
0
Marzuki Hamid :
𝙏𝘼𝙉𝙂𝙆𝘼𝙋 𝙅𝙊𝙆𝙊𝙒𝙄 & 𝙆𝙀𝙇𝙐𝘼𝙍𝙂𝘼𝙉𝙔𝘼..
2026-07-23 10:55:47
6
sukicman :
intinya gini
HUKUM DI NEGRI INI TAKUT SESOSOK JOKOWI
TIDAK BISA MENGHADIRKAN SE ORANG JOKOWI YANG LAGI KAMPANYE SAFARI
SEKLAS HUKUM NEGARA TAKUT SE ORANG JOKOWI MNDINGAN BUBAR SAJA
2026-07-23 10:47:01
8
merry :
lanjutkan sampai jokowi membuktikan
ijazahnya aslinya atau memang tdk ada
2026-07-23 13:18:09
2
Capt Van Diesel :
Lanjutkan Sampai Kena Minimal 12 tahun
2026-07-23 11:54:30
0
To see more videos from user @tribunnews, please go to the Tikwm
homepage.