@seputarberita94: 🚨BREAKING NEWS‼️ Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan, sisa kuota internet yang belum terpakai saat masa berlakunya sudah habis seharusnya tidak dihanguskan operator telekomunikasi. Pasalnya, pelanggan atau konsumen sudah membayar paket kuota internet yang dipandang sebagai nilai ekonomi dan manfaat. "Dalam konteks ini, sisa kuota yang belum digunakan tetap memiliki nilai ekonomi, karena pengguna jasa telekomunikasi telah membayar sejumlah uang demi memperoleh akses layanan dalam volume tertentu," ujar Hakim MK Liliek Prisbawono Adi membacakan pertimbangan hukum Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025, Kamis (23/7/2026). Liliek menjelaskan, MK menilai bahwa aspek yang perlu untuk dilindungi bukanlah "kuota internet", melainkan nilai ekonomi dan manfaat jasa yang telah dibayar tetapi belum dinikmati hingga habis oleh pelanggan. Dalam hal ini, masalah sesungguhnya bukan terletak pada apakah "data" yang dimiliki pengguna jasa telekomunikasi sebagai benda atau tidak, melainkan apakah konsumen memiliki hak atas manfaat ekonomi dari layanan yang telah dibayar. Source: Kompas.com #mahkamahkonstitusi #gugatan #kuotahangus #provider #viral
berita viral
Region: ID
Friday 24 July 2026 10:25:03 GMT
Music
Download
Comments
abanboyy09 :
paling malas lihat berita beginian, tapi gak terealisasi sama sekali
2026-07-24 13:06:08
4
Nurul Alamin :
Beli kouta di erafone dong. Khusus kartu im3 itu koutanya tidak ada sistem hangus.
Misal ni koutami 50gb masih ada sisa 10gb, nah 10gb ini akan terpake lagi di bulan depan.
2026-07-24 14:39:49
0
utfi mini :
hoax kh
2026-07-24 12:25:47
0
BEAR 2 :
Selama korupsi masih tumbuh subur, kemerdekaan hanyalah di atas kertas . Ayoo….Dari sabang sampai merauke demo hukum mati koruptor atau bubarkan DPR ….🔥🔥🔥🔥🔥🔥
2026-07-24 10:38:17
1
To see more videos from user @seputarberita94, please go to the Tikwm
homepage.