@sahabat.minerba: Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan bahwa pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak bisa dilakukan secara langsung atau melalui penunjukan serta-merta. ​Setiap entitas yang ingin mengelola sumber daya alam wajib melalui proses penawaran resmi serta memenuhi persyaratan ketat, mulai dari aspek teknis, finansial, hingga kelayakan lingkungan. ​Langkah ini penting untuk memastikan transparansi, keadilan, dan tata kelola Minerba yang akuntabel demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. ​#SahabatMinerba #MahkamahKonstitusi #IzinTambang #HukumPertambangan #TataKelolaMinerba

sahabat.minerba
sahabat.minerba
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 24 July 2026 11:43:47 GMT
665
29
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @sahabat.minerba, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About