@kumparan: Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah resmi ditahan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT ASABRI. Febrie kini dititipkan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Saat ditahan, Febrie tak memakai rompi pink khas tahanan Kejagung. "Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," tutur Febrie usai diperiksa di Kejagung pada Jumat (24/7). Febrie juga mengaku telah berdiskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti atas kasusnya masih perlu didalami atau dikonfirmasi. "Sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan. Di gedung bundar (Jampidsus) tidak pernah seperti ini. Di gedung bundar tidak pernah seperti ini. Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu. Dan berkali-kali dilakukan expose baru kita yakin bahwa ini tidak zalim hingga kita tetapkan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan," tambahnya. Febrie mengatakan bahwa ia menerima atas penahanannya. Namun, ia juga menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk kriminalisasi kepadanya. 📸: Dok. kumparan/Jamal, Istimewa. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: newsupdate | update | news | svt | R176 | E023 #bicarafaktalewatberita #kumparan