@beladicabeauty:

Daiane
Daiane
Open In TikTok:
Region: BR
Saturday 25 July 2026 03:17:40 GMT
1183
5
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @beladicabeauty, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

BELI EMAS UNTUK MELINDUNGI NILAI KEKAYAAN, TAPI JANGAN LUPA MEMAHAMI ATURAN PAJAK !! Emas sering dianggap sebagai salah satu instrumen untuk menjaga nilai kekayaan dalam jangka panjang, terutama ketika inflasi membuat daya beli uang semakin menurun. Namun, memiliki emas bukan berarti sepenuhnya terbebas dari kewajiban perpajakan.  Dalam transaksi emas, terdapat ketentuan pajak yang perlu dipahami, tergantung jenis transaksi, pihak yang terlibat, serta aturan perpajakan yang berlaku. Angka 35% yang ditampilkan dalam gambar perlu dipahami secara tepat.  Di Indonesia, tarif PPh orang pribadi memang memiliki lapisan tertinggi sebesar 35%, tetapi tarif tersebut bukan berarti setiap orang yang membeli emas otomatis dikenakan pajak sebesar 35%. Sebagai investor, jangan hanya fokus pada kenaikan harga emas. Pahami juga biaya pembelian, selisih harga jual dan beli (spread), ketentuan pajak, serta keuntungan bersih yang mungkin diperoleh. Investasi yang cerdas bukan hanya tentang bagaimana mengembangkan kekayaan, tetapi juga bagaimana memahami kewajiban dan mengelolanya dengan benar.   DISCLAIMER !! Konten ini dibuat untuk tujuan edukasi dan informasi keuangan, bukan merupakan nasihat pajak maupun rekomendasi investasi. Ilustrasi dalam gambar tidak boleh diartikan bahwa pembelian emas otomatis dikenakan pajak 35%. Tarif pajak bergantung pada jenis penghasilan, transaksi, subjek pajak, dan ketentuan yang berlaku. Sebelum melakukan transaksi emas dalam jumlah besar, pastikan memahami aturan perpajakan melalui sumber resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau berkonsultasi dengan konsultan pajak. Jangan sampai niat melindungi kekayaan dari inflasi justru membuat kita mengabaikan pentingnya literasi keuangan dan perpajakan.  sumber : pajak itu mudah #emas #gold #investasi #pajak #trendingreels
BELI EMAS UNTUK MELINDUNGI NILAI KEKAYAAN, TAPI JANGAN LUPA MEMAHAMI ATURAN PAJAK !! Emas sering dianggap sebagai salah satu instrumen untuk menjaga nilai kekayaan dalam jangka panjang, terutama ketika inflasi membuat daya beli uang semakin menurun. Namun, memiliki emas bukan berarti sepenuhnya terbebas dari kewajiban perpajakan. Dalam transaksi emas, terdapat ketentuan pajak yang perlu dipahami, tergantung jenis transaksi, pihak yang terlibat, serta aturan perpajakan yang berlaku. Angka 35% yang ditampilkan dalam gambar perlu dipahami secara tepat. Di Indonesia, tarif PPh orang pribadi memang memiliki lapisan tertinggi sebesar 35%, tetapi tarif tersebut bukan berarti setiap orang yang membeli emas otomatis dikenakan pajak sebesar 35%. Sebagai investor, jangan hanya fokus pada kenaikan harga emas. Pahami juga biaya pembelian, selisih harga jual dan beli (spread), ketentuan pajak, serta keuntungan bersih yang mungkin diperoleh. Investasi yang cerdas bukan hanya tentang bagaimana mengembangkan kekayaan, tetapi juga bagaimana memahami kewajiban dan mengelolanya dengan benar. DISCLAIMER !! Konten ini dibuat untuk tujuan edukasi dan informasi keuangan, bukan merupakan nasihat pajak maupun rekomendasi investasi. Ilustrasi dalam gambar tidak boleh diartikan bahwa pembelian emas otomatis dikenakan pajak 35%. Tarif pajak bergantung pada jenis penghasilan, transaksi, subjek pajak, dan ketentuan yang berlaku. Sebelum melakukan transaksi emas dalam jumlah besar, pastikan memahami aturan perpajakan melalui sumber resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau berkonsultasi dengan konsultan pajak. Jangan sampai niat melindungi kekayaan dari inflasi justru membuat kita mengabaikan pentingnya literasi keuangan dan perpajakan. sumber : pajak itu mudah #emas #gold #investasi #pajak #trendingreels

About