@beritajatimtv: Dua residivis kasus curanmor berinisial HR dan RSD diringkus Unit Jatanras Polda Jatim di kawasan Tirtoyudo, Malang. AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras Polda Jatim, menyebut keduanya telah beraksi di sembilan lokasi dan saat ditangkap membawa kunci T, magnet pembobol motor, serta senjata tajam. Polisi juga menyita enam jaket yang diduga digunakan pelaku untuk menyamarkan identitas saat beraksi. #BeritaJatim #PoldaJatim #Curanmor #Malang #Kriminal #NewsUpdate