@insightkita: Polsek Padang Ratu bersama Polres Lampung Tengah menangkap HS, pria yang diduga sebagai bandar narkotika di Kampung Negeri Kepayungan, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 101 paket sabu siap edar dengan berat total 27,87 gram. HS mengaku telah menjalankan bisnis haram itu selama lima bulan, dengan pasokan sabu berasal dari Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Kasus ini berhasil diungkap berkat informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika. Atas perbuatannya, HS dijerat dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.
Insight Kita
Region: ID
Saturday 25 July 2026 12:05:00 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @insightkita, please go to the Tikwm
homepage.