@sang_kelana31: BKN mulai mendorong kebijakan penempatan ASN berdasarkan domisili agar pegawai bisa lebih dekat dengan pasangan, anak, dan orang tua. Tujuannya tentu baik. Siapa yang tidak ingin bekerja tanpa harus terpisah ratusan kilometer dari keluarga? Namun, muncul satu pertanyaan yang menarik untuk didiskusikan. 🤔 Bagaimana dengan ASN yang saat ini masih terikat aturan ikatan dinas atau ketentuan tidak boleh pindah selama beberapa tahun setelah pengangkatan? Apakah kebijakan penempatan berdasarkan domisili nantinya dapat menjadi pengecualian? Atau justru aturan ikatan dinas tetap harus menjadi prioritas demi menjaga pemerataan SDM dan komitmen awal saat menerima penempatan? Di satu sisi, ASN membutuhkan kepastian untuk bisa hidup bersama keluarga. Di sisi lain, pemerintah juga harus menjaga pemerataan pelayanan publik di seluruh Indonesia. mana yang lebih tepat? tulis di komentar. #asnhebat #asn #pppk
sudah 4 tahun ngurus pindah antar kabupaten, tapi masih belum lolos juga.
2026-08-01 11:24:12
0
user3779253039968 :
subhanallah
2026-08-01 09:49:58
0
DienaHalim :
programya udah telat,baru ad setelah cerai Krn LDR 🤭
2026-08-01 09:46:36
0
Ani Sri Erna :
Pindahkan dulu ASN yg sdh terikat kontrak. Kasihan lho sampai 10 th. Stiap nengok keluarga /ortu cuma paling lama 1 minggu dan hrs ambil cuti, itupun mwnfhabiskan gaji 2 bln hanya utk 1x transprt PP.
2026-07-30 09:38:59
2
ALEXSANDERHIAN :
Mohon Kebijakan dan Bantuaanya agar Kami dapat Bekerja di Satu Tempat agar bisa menghemat Biaya, lebih bahagia tidak stress dan Fokus Bekerja dengan Profesional ; Saya PNS GURU SD [NIP. 202012] di Daerah 3T Kab. Barito Selatan, Prov. Kalimantan Tengah dan ISTRI Saya PNS GURU SD [NIP. 201001] Kota Palangka Raya, Prov. Kalimantan Tengah. KTP kami Suami Istri Domisili Palangka Raya
2026-08-01 12:06:07
0
To see more videos from user @sang_kelana31, please go to the Tikwm
homepage.