@antaranews: Replying to @Geek Pengemudi Toyota Alphard hitam yang viral usai menerobos lampu merah di Bundaran HI, Jakarta Pusat, ditindak Polda Metro Jaya. Polisi juga menemukan kendaraan tersebut menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukan setelah pemeriksaan pada Jumat (24/7). Pelanggaran itu terjadi pada Rabu (22/7) di Jalan MH Thamrin. Selain menerobos lampu merah, pengemudi berinisial RPW diketahui menggunakan pelat nomor milik kendaraan lain. Polisi menyita pelat nomor tersebut dan memberikan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku. Kreator: Mutia Ariyani #PoldaMetroJaya #Ditlantas #BundaranHI #LaluLintas #Tilang