@antaranews: Sebanyak 261 pegawai non-ASN Badan Gizi Nasional (BGN) diberhentikan pada Senin (27/7) sebagai bagian dari evaluasi internal yang dilakukan untuk memperkuat disiplin, integritas, dan tata kelola di lingkungan lembaga. Pemberhentian tersebut mencakup pegawai yang dinilai melakukan pelanggaran disiplin dan tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan. Selain itu, BGN juga masih memproses dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan sejumlah ASN dan PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya pembenahan internal guna memastikan tata kelola lembaga berjalan lebih baik, sekaligus mendukung pelaksanaan program-program BGN secara optimal. Editor: Nadya Deviani #BGN #BadanGiziNasional #BeritaTerkini #EvaluasiInternal #Indonesia