@dutakaltimnews.co: KUKAR: Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Loa Janan mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di lingkungan perusahaan tambang di wilayah Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang karyawan PT Berkat Anugerah Sejahtera (BAS) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menggelapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik perusahaan. Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada (18/7/2026) terkait dugaan penggelapan BBM di area tambang PT BAS Subkon PT BSSR di Desa Batuah. Baca Selengkapnya di https://dutakaltimnews.com/tiga-karyawan-pt-bas-jadi-tersangka-penggelapan-solar-perusahaan-polsek-loa-janan-amankan-pelaku/ #dutakaltimnews #ptbas #penggelapansolarperusahaan #kutaikartanegara