@fhp_lawfirm: Resiko menelantarkan tanah meskipun memiliki surat, kemungkinan dikuasai orang lain dan disahkan secara hukum.. Mari pahami alasan dan kekuatan pembuktian Penguasaan fisik vs Surat-surat tanah #sengketatanah #tanahsengketa #perkaratanah #pembuktiantanah #fyp
beginilah tata hukum indonesia yg akhirnya BANYAK MAFIA TANAH mqnfaatkan uu tersebut... bagaimna bilah pemilik tanah suda meninggal semenra anak pewarisnya masi kecil tidak mengerti dan akhirnya saat dia pewaris dewasa tidak bisa mengambil hak tanah orgtuanya karna ad org yg suda puluhan tahun menguasainya.. apakah adil hukumnya??
2026-08-02 10:02:29
1
Meteor :
tanah negara walaupun sudah 40 tahun ya tetap punya negara
2026-07-31 18:33:13
2
ucokbesemah :
pantas mafia tanah tambah banyak...
2026-08-07 13:24:30
0
Su Warti :
klu di ulet2 lurah nya himna kk
2026-08-10 06:19:09
0
Jokowi :
Itu hukum jaman Belanda, karena penguasaan tanah Belanda sudah pasti mrnguasai Indonesia lebih 20 Tahun. Sekarang sudah era Digital seharusnya SIAPA MEMILIKI HAK SERTIFIKAT ATAU SURAT TERTUA MENJADI PEMILIK TUNGGAL. Kalau ini jadi asas maka MAFIA TANAH PASTI KAYA RAYA
2026-08-06 22:20:13
1
mamidewi :
renternir berkuasa .penjual dan pembeli pun dia juga
2026-08-10 09:57:40
0
hms lawyer :
Gak percaya dengan teori teori hukum. Yang paling manjur itu asas "Hepeng do mangatur negara on"...😀😀😀😀🤣🤣😀🤣😀🤣😀🤣
2026-08-07 08:36:51
1
datok muda :
tidak begitu jg teorinya... ada Badan Peradilan yg akan memutuskan..berdasarkan dalil masing masing.. terkadang tanah ditinggalkan ada sebabnya.. di sumatra utara dahulu namanya Sumatra Timur tanah ditinggalkan krn genosida pembantaian suku adat kesultanan Yg sangat keji..sehingga tanah ditinggalkan bertahun tahun hingga turun temurun..
2026-08-02 03:54:47
1
arel doanx :
Bagai mana dengan tanah ex erfach ( ex hgu) yg sudah di kelola masyarakat lebih dari 30 th secara terus menerus
2026-08-10 04:05:12
0
ZVL8 :
orang yang di penjara selama 20 tahun di nusakambangan akan memiliki pulau tersebut
2026-08-10 04:50:07
0
Bucek :
harus sudah diganti UU, ini sudah tidak relevant dengan zaman ini yg jauh beda dengan jaman kolonial
2026-08-04 04:04:51
1
Mr,Boy :
jln sunggal kota medan🙏🙏😭😭
2026-07-31 07:37:55
1
pengguna baru :
yg punya tanah sebaiknya dipagar. klo ada yg menempati secara ilegal, segera diusir 🙂
2026-08-02 23:53:29
1
mencarikebenaran :
belum tentu juga sih.. harusnya lbh kuat legalitas pemilik daripada hny menguasai namun tak punya surat
2026-08-05 07:31:41
2
pemancingkakap :
bagaimna jika tanah tsb disewa atau ijin menggarap? dan saat akan dimbil oleh pemilik justru penyewa/penggarap tdk mengijinkan dan meminta ganti rugi atau membuat surat atas tnah tsb menjadi miliknya?
2026-07-31 17:20:09
1
zilong :
fungsi sosial itu berkaitan dengan kepentingan umum, ga ada kaitannya dengan penguasaan fisik dalam rangka pembuktian rechtsverwerking
2026-08-08 19:41:46
1
Aniss :
seperti tanahku pak 20 THN yg lalu beli tanah tp belum bisa dipecah karna ada sertifikat ganda .sudah saya urus blm ada kejelasan dr bpn ..
2026-07-31 01:44:03
0
ZAKI :
Bagaimana jika tanah yang di kuasai sudah SHM dan yang menguasai mengetahui pemilik awal tanah tersebut milik siapa
2026-07-31 04:36:37
0
Red One :
berarti boleh donk, masayarakat menempati jalur pjka yng sudah ditelantarkan pjka
2026-08-10 17:03:37
0
virgobonsai :
Ini rumit , karena penguasaan pengurusan nya ribet hrs perlu ttd banyak pihak , jika pihak yg menentukan adalah salah satu tdk berfihak maka batal penguasaan itu , klw pengadilan bisa memberikan kemudahan baru bisa lebih efisien
2026-08-05 13:51:18
0
Zul :
inilah celah yg di pakai mafia tanah mengambil tanah orang,cara kerja sama dgn pemerintah desa/lurah buka SKT tgl mundur
2026-08-07 01:58:50
0
Yulisran B Putra :
bagaimana, klo tanah tsb, tanah pemerintah (fasum), yg dikuasai yg bukan pemilik, selama puluhan tahun....🙏
2026-08-10 13:46:21
0
JACK DANIEL'S :
tidak ada yg pasti di Konoha ini, hanya mati yg pasti 😂😂
2026-08-05 23:24:06
0
Mr Umbu Arfin keadilan :
sip sip
2026-08-05 14:33:30
0
suntan punyimbang :
gimana kalau menguasainya hanya 1 tahun tp sudah di tanam bisa ga jadi nilai pembuktian
2026-07-31 02:00:23
0
To see more videos from user @fhp_lawfirm, please go to the Tikwm
homepage.