@sripoku.com: Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menilai kesaksian Sutrimo (42) akan sangat penting apabila benar yang bersangkutan merupakan kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Menurut Susno, Sutrimo diduga mengetahui aktivitas sehari-hari, tamu yang datang, hingga berbagai hal yang dapat membantu pembuktian dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Febrie. Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di depan sebuah klinik di Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026 dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di RS Muhammadiyah Taman Puring. Keluarga mengonfirmasi Sutrimo telah bekerja di rumah Febrie selama puluhan tahun, meski belum dipastikan jabatannya sebagai kepala rumah tangga. Susno juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kematian Sutrimo, seperti informasi adanya buih di mulut serta tidak dilakukannya autopsi. Ia menyarankan polisi melakukan ekshumasi untuk autopsi guna memastikan penyebab kematian dan menelusuri kemungkinan adanya zat berbahaya di tubuh korban. #tiktokberita