@rriprograma3: Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas dakwaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berkas tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, proses pelimpahan berkas telah dilakukan pada Jumat, 31 Juli 2026. "Hari ini, JPU KPK melimpahkan berkas dakwaan ke PN Pusat terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji," kata Budi dalam keterangannya, Jumat 31 Juli 2026. Menurut Budi, pihaknya saat ini masih menunggu penetapan jadwal persidangan dari pengadilan. "Selanjutnya, JPU KPK menunggu penetapan jadwal sidangnya," ujarnya. KPK juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi proses penanganan perkara tersebut. Sebab, kasus dugaan korupsi kuota haji dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya para calon jemaah haji Indonesia. Klik rri.co.id untuk informasi selengkapnya. Dengarkan siaran RRI dan dapatkan berita terkini melalui aplikasi RRI Digital. #RRI #RRIPrograma3 #Yaqut #korupsihaji

RRI Programa 3
RRI Programa 3
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 31 July 2026 10:28:24 GMT
3979
96
6
2

Music

Download

Comments

xixjssusbsh
sjapandlsoka7 :
1
2026-07-31 10:59:28
0
johan.k43
Siber Berita Sosial Media_SBS_ :
duit yg di korup juga tebal satu kamar wajar😏
2026-07-31 11:50:36
0
yasmin_nurfatimah
Umma_AY 🤍🌹 :
Bayangin aja catatan malaikat raqib dan atid nya juga setebal apa tu buat pengadilan akhirat
2026-07-31 11:57:16
1
guez680106
user4160312178170 :
trus nek moco piye kuwi
2026-07-31 11:35:33
0
mang.udung375
PEDAGANG ASONGAN :
2
2026-07-31 11:35:15
0
andry_arjuna_ilusy
Biru💤 :
😁itu yng Baca gimn ya
2026-07-31 11:39:00
0
To see more videos from user @rriprograma3, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About