@rriprograma3: Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas dakwaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berkas tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, proses pelimpahan berkas telah dilakukan pada Jumat, 31 Juli 2026. "Hari ini, JPU KPK melimpahkan berkas dakwaan ke PN Pusat terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji," kata Budi dalam keterangannya, Jumat 31 Juli 2026. Menurut Budi, pihaknya saat ini masih menunggu penetapan jadwal persidangan dari pengadilan. "Selanjutnya, JPU KPK menunggu penetapan jadwal sidangnya," ujarnya. KPK juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi proses penanganan perkara tersebut. Sebab, kasus dugaan korupsi kuota haji dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya para calon jemaah haji Indonesia. Klik rri.co.id untuk informasi selengkapnya. Dengarkan siaran RRI dan dapatkan berita terkini melalui aplikasi RRI Digital. #RRI #RRIPrograma3 #Yaqut #korupsihaji
RRI Programa 3
Region: ID
Friday 31 July 2026 10:28:24 GMT
Music
Download
Comments
sjapandlsoka7 :
1
2026-07-31 10:59:28
0
Siber Berita Sosial Media_SBS_ :
duit yg di korup juga tebal satu kamar wajar😏
2026-07-31 11:50:36
0
Umma_AY 🤍🌹 :
Bayangin aja catatan malaikat raqib dan atid nya juga setebal apa tu buat pengadilan akhirat
2026-07-31 11:57:16
1
user4160312178170 :
trus nek moco piye kuwi
2026-07-31 11:35:33
0
PEDAGANG ASONGAN :
2
2026-07-31 11:35:15
0
Biru💤 :
😁itu yng Baca gimn ya
2026-07-31 11:39:00
0
To see more videos from user @rriprograma3, please go to the Tikwm
homepage.