@theogidn: Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh, mengusulkan perubahan istilah LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) menjadi LGSP (Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan). Usulan tersebut disampaikan sebagai bentuk penegasan terhadap istilah yang digunakan dalam membahas persoalan tersebut. Menurutnya, istilah LGBT merupakan bentuk eufemisme atau penghalusan makna untuk mengaburkan perilaku penyimpangan moral di tengah masyarakat. Karena itu, ia mendorong penggunaan istilah LGSP guna mengembalikan substansi hukum bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan yang terlarang secara agama maupun hukum. Sumber: MUI, Detik Sumber Visual: TikTok/cheryldwills, TikTok/rumahyatim, TikTok/mtodayid, TikTok/inilahcom, Instagram/fin.co.id #MUI #MajelisUlamaIndonesia #BeritaIndonesia #Fatwa #Nasional
The OG
Region: ID
Sunday 02 August 2026 07:00:00 GMT
Music
Download
Comments
queerasfolk :
hahaha percayalah, selama organisasi ini masih ada, Indonesia gaakan maju
2026-08-03 02:16:32
3
To see more videos from user @theogidn, please go to the Tikwm
homepage.