@jawaposofficial: Dugaan plagiasi proposal program kerja KKN yang melibatkan dua kelompok mahasiswa dari salah satu kampus di Jakarta menjadi sorotan publik usai proses mediasi dilakukan. Berdasarkan pernyataan yang diunggah salah satu pihak, mediasi telah dilaksanakan melalui sambungan telepon. Hasilnya, kedua belah pihak disebut telah mencapai kesepakatan terkait bentuk pertanggungjawaban atas persoalan tersebut. Dalam pernyataan yang sama, pihak pelapor juga mengingatkan pentingnya menjunjung etika akademik, menghargai proses, serta menghormati karya dan gagasan orang lain dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Namun, salah satu poin dalam daftar tuntutan yang beredar di media sosial justru memicu pro dan kontra. Poin tersebut menyebut bahwa apabila proposal yang diajukan memperoleh sponsor, dana yang didapat wajib diserahkan kepada pihak pelapor. Ketentuan itu memunculkan beragam respons dari warganet. Sebagian mempertanyakan dasar tuntutan tersebut, sementara sebagian lainnya menilai hal itu merupakan bagian dari kesepakatan penyelesaian antara kedua belah pihak. Menurut kalian, bagaimana pendapatmu soal polemik ini? Tulis opinimu di kolom komentar!
Jawa Pos Official
Region: ID
Saturday 01 August 2026 03:09:17 GMT
Music
Download
Comments
:
1
2026-08-01 03:21:32
0
BABIKEPARATKONTOLASUK :
aduhhh
2026-08-01 03:25:30
0
To see more videos from user @jawaposofficial, please go to the Tikwm
homepage.