@phuma_aedicss: 🎵 Ki Kiya ❤️ | Jayy Randhawa × Shehnaaz Gill | New Punjabi Song 2026 | Romantic Edit ✨ A beautiful edit on Ki Kiya from Ishqnama. If you love Punjabi music, don't forget to like, share, and follow! ❤️ #KiKiya #Ishqnama #JayyRandhawa #ShehnaazGill #PunjabiSong

phuma_aedics
phuma_aedics
Open In TikTok:
Region: PK
Monday 03 August 2026 05:29:05 GMT
392871
11416
124
1056

Music

Download

Comments

miss.bukhari18
miss.bukhari18 :
Hit song this year
2026-08-20 13:10:08
6
faisusam.44
❦ 𝐹𝒶𝒾𝓈𝒶𝓁 ࿐👑👈 :
Oh tera name lia sary name lia
2026-08-13 16:48:13
6
punjabifacts3dchannel
Punjabi Facts 3d Animation :
kia gazal Ha, Waqei Mera Naam liya ☺️
2026-08-13 15:08:49
7
usernamemahtab
Zubairsheihk ♥️ :
nice 👍 song 😍
2026-10-11 08:14:48
0
user9858602585315
عقیل سردار :
my favorite ♥️♥️♥️♥️♥️♥️
2026-08-29 17:09:26
1
aeina49
aeina49 :
😂Olympic surrounding
2026-08-29 09:14:27
0
nadeem82875
nadeem :
❤️
2026-08-14 12:12:10
4
shazeel.saab
Shazeel Saab :
bhai for you video 🥰🥰🥰🥰
2026-08-28 00:30:14
1
wafamalik17668
♛ 𓆩 𝑾𝑨𝑭𝑨 𝕏𓆪 ♛ :
Naseema Dil ❤️kadd k ly gaii💔
2026-09-06 04:05:57
0
sharooz_sahotra1
sharooz sahotra :
🥰😁💕❤️s
2026-08-30 03:29:54
0
malik.ahmad12448
Malik Ahmad🥷🦅 :
my favorite songs 💕🤩💕🤩
2026-09-25 16:45:09
0
adi35108
Adi :
Wahaa
2026-10-09 17:14:41
0
aslam.daha0
Aslam daha :
Hy
2026-10-11 14:45:59
0
user7352260366125
Amir G :
,w5g
2026-08-30 13:19:50
0
ali.zamin.shah8
Ali Zamin Shah :
2026-09-13 11:54:05
0
tayyabhabib61
Tayyab :
iiiiikiiikkkkkokiii9999ooiioo😏jjjjj
2026-08-27 16:54:58
0
decentsloan1
෴❤️ 𝓞𝔂𝓮 𝓙𝓪𝓷𝓲❤️෴ :
❤️❤️❤️
2026-08-20 11:08:41
2
salmanarfan122
salmanarfan122 :
❤️❤️❤️
2026-08-24 05:07:59
1
ziddeattitude
Zide Girl 💞 :
❤️❤️❤️
2026-08-17 04:30:04
3
carol_a_m2
💞Carol 💕 :
,,.
2026-08-20 01:49:45
3
shkeel.king123
Shkeel King123 :
👍👍👍
2026-08-18 11:19:29
3
user152984357
Umer Ali :
♥️♥️♥️
2026-08-16 03:04:17
3
ayanal420
ایان علی :
❤️❤️❤️
2026-08-17 09:05:47
3
mrshan157
itx_shan :
🥰🥰🥰
2026-08-14 18:13:16
3
gillsahb79
Arslan Gill :
🥰🥰🥰
2026-08-03 05:45:52
3
To see more videos from user @phuma_aedicss, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

BANYUWANGI  || 🌏PratamaNews.com🇮🇩 || Sikap tidak transparan ditunjukkan SMAN 1 Genteng Banyuwangi saat dikonfirmasi ulang awak media terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang menyeret salah satu siswanya, Kamis (01/09/2026).   Setelah sebelumnya humas beralasan tidak ada siswa dengan inisial ESP, awak media kembali menanyakan secara spesifik siswa berinisial PPT alias E yang disebut-sebut masih duduk di kelas 12 dan menjadi terlapor di Unit PPA Polresta Banyuwangi.   Namun pihak sekolah enggan menjawab. Humas yang menemui awak media berdalih bahwa semua urusan klarifikasi sudah diserahkan kepada Bpk Galih selaku Ketua Komite Sekolah.   “Untuk masalah itu sudah diserahkan ke Pak Galih selaku komite, silakan ke beliau saja,” ujar Humas singkat.   Padahal sesuai Permendikbud No.75 Tahun 2016, komite bukan juru bicara kasus pidana siswa. Komite hanya bertugas sebagai pemberi pertimbangan dan pengawas pelayanan pendidikan, bukan menangani perkara hukum.   Kejanggalan semakin terlihat saat awak media mempertanyakan legalitas komite itu sendiri. Saat diminta menunjukkan Berita Acara penunjukan dan pemilihan anggota Komite Sekolah sebagai bukti transparansi publik, pihak humas kembali mengelak.   “Itu ada di Kepala Sekolah,” jawabnya sambil menghindar.   Padahal menurut UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Berita Acara pembentukan Komite Sekolah adalah dokumen publik yang wajib diketahui wali murid dan masyarakat. Jawaban yang berputar-putar antara “sudah diserahkan ke komite” dan “ada di Kepsek” ini justru menunjukkan ada sesuatu yang disembunyikan.   Sikap Kepala Sekolah yang sejak awal tidak mau menemui dengan alasan meeting, padahal jam sekolah telah berakhir dan terpantau guru-guru sudah pulang, ditambah humas yang tidak menguasai data siswa, serta munculnya sosok mengaku ketua komite yang mengancam akan tempuh jalur hukum jika diberitakan, semakin menguatkan dugaan adanya upaya menutupi kasus.   Tugas jurnalis adalah mencari informasi yang akurat dan berimbang demi kepentingan publik, sebagaimana diamanatkan UU Pers No.40 Tahun 1999 Pasal 4. Jika pihak sekolah tertutup dan melempar tanggung jawab ke komite yang legalitasnya saja tidak jelas, maka publik berhak mempertanyakan ada apa di balik ini.   Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 1 Genteng belum memberikan jawaban tertulis resmi terkait keberadaan siswa PPT alias E dan terkait keabsahan Berita Acara Komite Sekolah. Sementara kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dengan korban siswi SMAN tersebut masih terus bergulir di Polresta Banyuwangi. (Tiem) Sumber: Rrdaksi Reporter: Taufiq Rahmansyah  https://pratamanews.com/2026/10/01/sman-1-genteng-tertutup-soal-siswa-terlapor-dugaan-persetubuhan-anak-lempar-ke-komite-berita-acara-penunjukan-komite-disembunyikan/ @SMAN 1 GENTENG  @POLRESTA BANYUWANGI  @bareskrim mabes polri  @DINAS PENDIDIKAN BANYUWANGI  @Radar Banyuwangi @Radar Jatim  @tvOnenews  @MetroTv  @BOY
BANYUWANGI || 🌏PratamaNews.com🇮🇩 || Sikap tidak transparan ditunjukkan SMAN 1 Genteng Banyuwangi saat dikonfirmasi ulang awak media terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang menyeret salah satu siswanya, Kamis (01/09/2026). Setelah sebelumnya humas beralasan tidak ada siswa dengan inisial ESP, awak media kembali menanyakan secara spesifik siswa berinisial PPT alias E yang disebut-sebut masih duduk di kelas 12 dan menjadi terlapor di Unit PPA Polresta Banyuwangi. Namun pihak sekolah enggan menjawab. Humas yang menemui awak media berdalih bahwa semua urusan klarifikasi sudah diserahkan kepada Bpk Galih selaku Ketua Komite Sekolah. “Untuk masalah itu sudah diserahkan ke Pak Galih selaku komite, silakan ke beliau saja,” ujar Humas singkat. Padahal sesuai Permendikbud No.75 Tahun 2016, komite bukan juru bicara kasus pidana siswa. Komite hanya bertugas sebagai pemberi pertimbangan dan pengawas pelayanan pendidikan, bukan menangani perkara hukum. Kejanggalan semakin terlihat saat awak media mempertanyakan legalitas komite itu sendiri. Saat diminta menunjukkan Berita Acara penunjukan dan pemilihan anggota Komite Sekolah sebagai bukti transparansi publik, pihak humas kembali mengelak. “Itu ada di Kepala Sekolah,” jawabnya sambil menghindar. Padahal menurut UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Berita Acara pembentukan Komite Sekolah adalah dokumen publik yang wajib diketahui wali murid dan masyarakat. Jawaban yang berputar-putar antara “sudah diserahkan ke komite” dan “ada di Kepsek” ini justru menunjukkan ada sesuatu yang disembunyikan. Sikap Kepala Sekolah yang sejak awal tidak mau menemui dengan alasan meeting, padahal jam sekolah telah berakhir dan terpantau guru-guru sudah pulang, ditambah humas yang tidak menguasai data siswa, serta munculnya sosok mengaku ketua komite yang mengancam akan tempuh jalur hukum jika diberitakan, semakin menguatkan dugaan adanya upaya menutupi kasus. Tugas jurnalis adalah mencari informasi yang akurat dan berimbang demi kepentingan publik, sebagaimana diamanatkan UU Pers No.40 Tahun 1999 Pasal 4. Jika pihak sekolah tertutup dan melempar tanggung jawab ke komite yang legalitasnya saja tidak jelas, maka publik berhak mempertanyakan ada apa di balik ini. Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 1 Genteng belum memberikan jawaban tertulis resmi terkait keberadaan siswa PPT alias E dan terkait keabsahan Berita Acara Komite Sekolah. Sementara kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dengan korban siswi SMAN tersebut masih terus bergulir di Polresta Banyuwangi. (Tiem) Sumber: Rrdaksi Reporter: Taufiq Rahmansyah https://pratamanews.com/2026/10/01/sman-1-genteng-tertutup-soal-siswa-terlapor-dugaan-persetubuhan-anak-lempar-ke-komite-berita-acara-penunjukan-komite-disembunyikan/ @SMAN 1 GENTENG @POLRESTA BANYUWANGI @bareskrim mabes polri @DINAS PENDIDIKAN BANYUWANGI @Radar Banyuwangi @Radar Jatim @tvOnenews @MetroTv @BOY

About