@tribunnews: Center of Economic and Law Studies (CELIOS) bakal mengajukan gugatan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Gugatan ini akan dilakukan setelah sebelumnya gugatan serupa sempat diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara (TB Nusantara), mahasiswa, dan guru honorer. MK pun mengabulkan sebagian gugatan tersebut yakni terkait anggaran MBG yang tidak lagi bisa dimasukkan dalam dana pendidikan. Mahkamah meminta agar pemerintah melaksanakan putusan tersebut paling lambat untuk APBN 2028. Direktur Eksekutif CELUOS, Bhima Yudhistira, mengungkapkan gugatan yang akan diajukan yakni soal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Dia menjelaskan akan mengajukan gugatan dalam waktu dekat. #MBG #Perpres #Prabowo #CELIOS
semangat terus berjalan Program MBG sangat banyak manfaatnya 🥰
2026-08-03 15:58:50
33
bang M :
mbg .gas poll .membantu ibu rmh tangga .
bumi. ibu menyusui.balita calon generasi
emas
2026-08-03 16:56:52
28
Suratijo 04 :
utk pendidikan gratis lebih utama
2026-08-03 19:05:37
37
Siti Halimah :
Memang kenapa sih Presiden ngotot bangat dengan MBG bisa dipertanyakan. ada apa dg MBG lahan korupsi ya Allah Ya Rabb ini model pemimpin yg di ifolakan
2026-08-03 22:59:22
20
tian oger :
MBG WAJIB LANJUTKAN. YG DI BASMI ADALAH KORUPTOR NYA. BUKAN MBG NYA
2026-08-03 23:40:00
6
Rollando_Situmeang :
MBG itu proyek bagi”
2026-08-03 19:37:09
15
iwancheng98 :
ARTINYA YANG DI PERMASALAHKAN TATA KELOLA ,BUKAN MEMBERHENTIKAN MBG KARNA KENAPA ,MBG PROGRAM YANG MERUJUK KE PASAL 33 UUD 1945 .