@infomalangan: Satpol PP Kota Malang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar kawasan Kayutangan pada Senin (3/8/2026). Penertiban dilakukan secara humanis sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait penggunaan trotoar yang mengganggu hak pejalan kaki. Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas publik sekaligus menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di kawasan Kayutangan. Satpol PP berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga ruang publik agar dimanfaatkan sesuai peruntukannya. 🎥: @trantibum.malangkota #infomalangan